Bandar Lampung (Lampost.co): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) menegaskan komitmen untuk membawa persoalan konflik manusia dan gajah di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) ke tingkat nasional. LBH DLN menyiapkan data hasil investigasi lapangan sebagai bahan aduan resmi kepada Presiden RI melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur LBH DLN Ahmad Hadi Baladi Ummah menyatakan bahwa timnya telah menghimpun fakta secara komprehensif. Data tersebut memuat keterangan warga, keluarga korban, serta catatan sejarah konflik yang terus terjadi setiap tahun di kawasan tersebut.
“Kami tidak berhenti pada investigasi semata. LBH DLN sudah menyiapkan data dan fakta lapangan sebagai bahan aduan kepada pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Pupung menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mendorong negara mengambil tindakan konkret. Ia menilai negara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku saat ini karena aturan tersebut belum mampu menyelesaikan konflik secara permanen.
Ia menekankan urgensi pembentukan regulasi baru yang secara khusus mengatur penanganan konflik gajah dan manusia, terutama di kawasan TNWK.
“Aduan ini kami ajukan untuk mendorong negara bertindak konkret, baik melalui evaluasi dan revisi aturan, maupun dengan membentuk regulasi khusus yang mengatur penanganan konflik gajah dan manusia,” imbuhnya.
LBH DLN menilai pola penanganan konflik selama ini bersifat reaktif dan tidak terkoordinasi secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan negara gagal memberikan perlindungan yang memadai bagi warga yang tinggal di desa-desa penyangga TNWK.
Pupung menegaskan perlunya intervensi langsung dari pemerintah pusat melalui kebijakan lintas sektor. Ia juga menuntut penerapan sistem mitigasi yang berorientasi pada keselamatan warga sebagai wujud tanggung jawab konstitusional negara.
“Negara tidak boleh membiarkan warga berada di garis depan tanpa perlindungan hukum dan sistem mitigasi yang memadai. Tanpa perubahan kebijakan, konflik ini akan terus berulang dan kembali mengancam keselamatan warga,” tegasnya.








