Metro (Lampost.co)–Dinas Sosial Kota Metro menggelar diskusi konstruktif antara kepala organisasi perangkat daerah dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas Kota Metro bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia.
Acara ini berlangsung di OR Setda Kota Metro dengan tujuan memperkuat koordinasi dan membahas berbagai isu terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Metro, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dr. Rachmita Maun Harahap membuka audiensi dengan pernyataan tegas mengenai komitmen KND dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah lebih inklusif.
Baca Juga: Disdukcapil Metro Raih Penilaian Tertinggi dalam Kinerja Pelayanan Publik
“Kami di KND berkomitmen memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu terkait kebijakan inklusif dan tantangan dalam implementasi program ramah disabilitas menjadi pembahasan mendalam. Salah satu isu penting adalah desakan untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait program bagi penyandang disabilitas.
Dr. Rachmita merekomendasikan agar Perda ini segera diterapkan untuk memberikan dukungan nyata kepada penyandang disabilitas di Kota Metro.
“Diskusi juga menyoroti urgensi pembentukan Komite Daerah Disabitas (KDD) yang melibatkan penyandang disabilitas dalam kepengurusannya. Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia berharap melalui diskusi ini, dapat mengambil langkah konkret untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, turut memaparkan kebijakan dan langkah konkret yang telah diambil untuk mendukung penyandang disabilitas di sektor pendidikan.
“Dalam penerimaan peserta didik baru (PBDB), kami menyediakan kuota afirmasi sebanyak 15 persen, yang mencakup anak-anak dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Lampung Sosialisasi Perda Narkoba di Kota Metro
Berdasarkan data penerimaan 2024, tercatat 39 peserta didik penyandang disabilitas di tingkat PAUD, 130 peserta di SD, dan 33 peserta di SMP.
Deddy juga menyampaikan bahwa upaya pembentukan unit pelayanan disabilitas sedang dalam proses, target beroperasi pada akhir tahun ini.
Selain itu, Dinas Pendidikan telah mengirim tim ke Surakarta dan Bandung untuk memelajari model layanan inklusif, guna memastikan bahwa dasar hukum yang memayungi UPTD ini kuat, minimal dalam bentuk Peraturan Wali Kota.
“Di samping itu, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Dalam 2 tahun terakhir, Dinas Pendidikan telah meningkatan SDM terhadap tenaga pendidiknya yang berjumlah sekitar 214 orang. Meskipun belum sanggup menyediakan khusus guru pendamping, tetapi kapasitas guru yang ada telah mengalami peningkatan. Yakni dengan pembekalan kemampuan dasar melayani peserta pendidik penyandang disabilitas. Ini sebagai upaya sementara sembari menunggu terbentuknya unit layanan disabilitas (ULD) dengan tenaga profesional,” papar Dedi.
Dedi mengatakan dengan dukungan dari Dinas Sosial dan terbentuknya Pokja Inklusi di bidang pendidikan khusus, maka optimistis dapat memperkuat layanan pendidikan inklusif di Kota Metro
Hak Disabilitas
“Sehingga dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan ada kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta peningkatan dukungan dan kesadaran dari semua pihak terkait di Kota Metro,” ungkapnya.
Sementara itu dalam wawancaranya, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo menjelaskan bahwa inti dari pertemuan ini adalah audensi dan diskusi konstruktif. Yakni antara OPD dan organisasi penyandang disabilitas di Kota Metro dengan KND RI.
Bangkit memaparkan upaya yang telah Pemkot Metro lakukan, termasuk peningkatan aksesibilitas di fasilitas umum, penyediaan layanan pendidikan inklusif. Juga peningkatan akses kerja, dan kesadaran masyarakat terhadap isu disabilitas.
“Kami juga menguatkan kerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas. Dimana Metro mendapat apresiasi terkait pelayanan untuk penyandang disabilitas yang sudah ternilai baik,” pungkasnya. (ADV)