Jakarta (Lampost.co) — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui unit siber untuk mengintensifkan patroli di ruang digital. Langkah ini dinilai mendesak guna meminimalisasi maraknya kasus child grooming atau pelecehan seksual yang menyasar anak-anak di media sosial.
Abdullah menegaskan bahwa patroli siber yang masif dan proaktif adalah kunci utama untuk melindungi generasi muda dari praktik manipulasi serta eksploitasi seksual berbasis digital.
“Dengan menggencarkan patroli siber yang fokus menindak pelaku child grooming di media sosial, Polri dapat menyelamatkan banyak anak Indonesia yang saat ini sangat rentan dieksploitasi,” ujar Abdullah di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Fenomena Gunung Es
Dorongan ini dilandasi keprihatinan mendalam atas pengakuan aktris Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya, Broken Strings. Abdullah menilai pengalaman Aurelie bukan sekadar kasus personal, melainkan fenomena “gunung es” kejahatan seksual anak di dunia maya yang masih banyak tersembunyi.
Data UNICEF tahun 2022 memperkuat kekhawatiran tersebut; sebanyak 56 persen anak yang mengalami eksploitasi seksual daring tidak pernah melapor. Rasa malu, ketidaktahuan prosedur laporan, hingga kekhawatiran akan beban keluarga menjadi penghambat utama korban untuk bersuara.
Dalam situasi ini, unit Siber Polri memegang peran strategis. Abdullah meminta Polri memantau ketat media sosial, grup percakapan, forum, hingga gim daring. Tujuannya untuk mengidentifikasi akun pelaku serta menelusuri pola komunikasi manipulatif mereka.
Selain penindakan, ia juga mendesak Polri aktif dalam upaya pencegahan dan pemulihan. “Polri harus mengedukasi masyarakat mengenai modus child grooming. Jugamemastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman serta layanan pemulihan yang ramah anak,” pungkasnya. (ANT)








