Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp839 miliar untuk pembangunan pagar dan tanggul pada kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Langkah ini sebagai upaya menekan konflik antara gajah liar dan masyarakat yang selama ini kerap terjadi pada sekitar kawasan konservasi tersebut.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan habitat satwa liar.
Menurutnya, konflik antara manusia dan gajah pada kawasan sekitar Way Kambas bukan hal baru.
Bahkan beberapa bulan lalu, seorang kepala desa meninggal dunia setelah terinjak gajah yang keluar dari kawasan hutan dan memasuki permukiman.
“Gajah sering melintas hingga ke desa-desa dan area pertanian. Beberapa waktu lalu bahkan ada kepala desa yang meninggal akibat konflik tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya Presiden sempat menyampaikan kemungkinan alokasi anggaran hingga Rp2 triliun untuk pembangunan pagar, tanggul, serta restorasi ekosistem.
Bamun setelah kajian teknis dan upaya efisiensi, kebutuhan dana hanya sekitar Rp839 miliar.
Pembangunan pagar dan tanggul tersebut bertujuan membatasi pergerakan gajah agar tetap berada dalam kawasan konservasi .
Saat ini pemerintah masih melakukan uji coba desain infrastruktur tersebut dengan mempelajari pengalaman sejumlah negara yang telah lebih dulu mengelola konflik satwa liar, seperti pada kawasan Afrika dan India.
Selain berfungsi sebagai pembatas kawasan, proyek tersebut juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah berencana memanfaatkan beberapa area sekitar pagar untuk kegiatan produktif, salah satunya budidaya madu lebah.
“Harapannya alam tetap terjaga, satwa terlindungi, dan masyarakat juga mendapat peluang ekonomi,” kata Raja Juli.








