Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang buruh tebang tebu nekat menggasak sepeda motor petani tebu PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung Tengah.
Pelaku berinisial STW (30) terekam CCTV mencuri motor milik Purnomo (48) di depan Bedeng Kontrak Divisi 4 PT GMP, Selasa, 2 Juli 2024. Bedeng itu terletak di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan pelaku saat ini telah berada di Mapolsek setempat. “Awalnya STW berhasil kabur dari petugas penjaga dan lolos dari portal. Namun pelaku tertangkap kamera CCTV dan berhasil petugas bekuk,” kata dia, Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga: Tekab 308 Tangkap 2 Pencuri Motor
Sunarto menjelaskan, kronologi pencurian bermula saat korban terbangun pukul 04.30 WIB. Sebelumnya, korban memarkinkan motor Yamaha R15 F-3369-FDH di depan rumah bedengnya.
Namun, lanjutnya, saat korban melongok ke luar rumah, motornya sudah tidak ada. Korban langsung berlari mencari pos penjagaan untuk melihat rekaman CCTV.
“Melalui CCTV tersebut, nampak pelaku keluar areal perusahaan jam 02.08 WIB. Ciri-cirinya memakai celana jeans panjang warna gelap, kaos lengan pendek warna hitam. Pelaku juga menggunakan jaket levis dengan lengan kiri ada lis merah. Tinggi sekitar 168 cm, rambut hitam lurus,” kata dia.
Kapolsek melanjutkan, berdasarkan laporan korban dan barang bukti rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk STW.
Dari hasil pemeriksaan, STW adalah buruh tebang tebu PT GMP asal Dusun 4 Purwo Asri, Rt/Rw 003/004, Kampung Komering Putih, Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kini, STW berikut seluruh barang bukti telah berada di Polsek Seputih Mataram guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” kata dia.






