• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 06:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lakukan Pelecehan Seksual, Sales Perabotan Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Denny ZYbyDenny ZY
13/08/24 - 16:48
in Kriminal, Pringsewu
A A
sales perabotan

Pelaku. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Seorang sales perabotan rumah tangga berinisial A (22) nyaris babak belur dihajar massa di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Pemicunya karena pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan peristiwa itu terjadi pada  Minggu, 11 Agustus 2024, siang. “Pelaku merupakan warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus,” kata dia, Selasa, 13 Agustus 2024.

Pelaku yang berprofesi sebagai sales perabotan rumah tangga tersebut mendatangi rumah korban, RL (18), dengan maksud menawarkan alat-alat rumah tangga. Selain menawarkan produk, pelaku juga mengaku terbiasa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung. Ia kemudian menawari korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Atas Kasus Pelecehan Seksual di Way Jepara

Korban yang baru lulus SMA ini awalnya menolak, namun pelaku terus merayu hingga akhirnya korban setuju. Saat melakukan pemeriksaan, pelaku justru melakukan pelecehan seksual yang membuat korban terkejut dan langsung menepis tangan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban segera memberitahu saudaranya. Mendengar hal itu sang saudara dan warga sekitar berdatangan dan menghakimi pelaku.

Warga selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke polisi. “Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari korban. Pelakunya sudah kami amankan serta sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan ini terjadi di dalam rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Iptu Irfan juga mengungkapkan bahwa pelaku AS sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Pagelaran. Namun korban saat itu tidak melaporkannya kepada polisi karena kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Ya, pelaku ini sudah dua kali melakukan tindak pelecehan seksual dengan modus yang sama. Ia mengaku bisa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung,” kata dia.

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku AS terancam Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tags: MASSAPelecehan Seksualpolres pringsewusales perabotan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Pria Lampung Timur

Bawa Senpi Tanpa Izin, Pria Lampung Timur Terancam 20 Tahun Penjara

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria berinisial AP (32), warga Rajabasa Jaya, Lampung Timur, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.