• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 22:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Penodong Pengemudi Ojol Lolos dari Penggerebekan Polisi

Wandi Barboy by Wandi Barboy
02/10/24 - 15:11
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Penodong Pengemudi Ojol Lolos dari Penggerebekan Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto memimpin konferensi pers penangkapan 2 rekan pelaku penodong pengemudi ojol, Rabu, 2 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menggerebek rumah di Perum BKP, Kemiling, Bandar Lampung yang menjadi tempat persembunyian pelaku curanmor yang menodongkan senjata api (Senpi). Namun, polisi gagal menangkap pelaku penodongan di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, penggerebekan itu pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Namun personel yang bertugas tidak menemukan pelaku.

Di rumah tersebut polisi hanya menemukan 2 pria inisial DVP dan HA. Keduanya mengaku mengenal pelaku dan menjalani penahanan.

“Mereka membenarkan rekannya inisial RN melakukan aksi penodongan di kompleks stadion Pahoman,” ungkapnya, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dari kedua tersangka, polisi melakukan pengejaran RN hingga ke rumahnya di Wonosobo, Tanggamus. Penggerebekan rumah pelaku juga tak mendapatkan hasil, karena pelaku tak berada di rumah.

“Petugas gabungan melakukan pengejaran dan penggerebekan di rumah pelaku RN (DPO). Namun, yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Dugaannya telah melarikan diri,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan, 2 orang yang tertangkap merupakan ternyata pelaku curanmor. Pelaku DVP terlibat aksi pencurian di Polsek Tanjungkarang Barat sedangkan pelaku HA terlibat aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur.

Kedua pelaku mengenal pelaku RN (DPO) dan mengaku pernah bersama-sama melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung. Namun, saat peristiwa di wilayah Enggal tersebut, DVP dan HA tidak ikut atau terlibat bersama RN (DPO).

“Pelaku sudah beraksi selama 3 tahun dan sudah mencuri sepeda motor di 10 TKP di wilayah Bandar Lampung,” ujarnya.

Ancaman

Sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung mendapatkan ancaman orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata api (Senpi). Peristiwa itu terjadi di depan Gedung Anggar, komplek Stadion Pahoman, Minggu, 29 September kemarin.

Sebagai informasi, penodong ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelum mengancam pengemudi ojol untuk kabur, pelaku ternyata hendak beraksi di kompleks indekos tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku sempat mendapat pengejaran penghuni indekos sebelum kabur sambil menodongkan pistol ke pengemudi ojol.

Tags: pengemudi ojek onlinepengemudi ojolpenggerebekan di polisipenggerebekan rumah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.