• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pria Pengangguran Buat Laporan Palsu Ditangkap

Wandi BarboySalda AndalabyWandi BarboyandSalda Andala
30/07/24 - 13:30
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Pria Pengangguran Buat Laporan Palsu Ditangkap

Pelaku AR pembuat laporan palsu ditangkap kepolisian. (Dok Polsek Sukarame)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi membekuk AR(30), seorang pria pengangguran. Ia tertangkap lantaran nekat membuat laporan palsu dengan mengaku korban begal di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 25 Juli 2024.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan pengakuan korban akibat peristiwa tersebut, AR (30) kehilangan satu unit motor merk Yamaha Mio Z warna putih.

“Setelah itu kami melakukan cek TKP. Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi – saksi. Kami menemukan ada kejanggalan dalam laporan AR (30)” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Selasa, 30 Juli 2024.

AR (30) sendiri mengaku mendapat cegatan dari tiga laki-laki saat ia berkendara melintas di jalan Pulau Pisang.

“Pengakuannya, tiga pelaku ini mengancam AR (30) dengan menggunakan cutter agar korban menyerahkan motornya” kata Rohmawan.

Melihat banyak kejanggalan, polisi kembali memanggil AR (30) untuk menjalani interogasi, pada Jumat (26/7/2024) sore. Hasilnya terungkap jika semua keterangan AR (30) ternyata tidak benar atau palsu.

“Sepeda motor bukan pembegalan tapi ada penggadaian kepada seseorang di wilayah Jatimulyo, sebesar 1,5 juta rupiah” kata M. Rohmawan.

AR (30) berdalih bahwa uang hasil gadai sepeda motor untuk biaya persalinan istrinya.

Akibatnya perbuatannya, pelaku AR (30) terjerat Pasal 242 ayat 1 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Adapun ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

 

Tags: gadai motorlaporan dibegallaporan palsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.