Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Ayu menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia, Senin, 10 Maret 2025 kemarin.
Sementara itu, pelaksanaan serah terima surat Plt tersebut terlaksana pada Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 12 Maret 2025.
Gubernur Mirza meminta Ayu untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
Kemudian Gubernur berpesan agar Ayu Asalasiyah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen. Terlebih dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. Serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang teremban,” ujar Mirza.
Hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi dalam Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini.