Metro (Lampost.co) – Kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro meminta para pendukung dan relawan tetap tenang. Dan tidak membuat keributan dan kegaduhan pasca informasi diskualifikasi Wahdi Siradjuddin – Qomaru Zaman.
Hal tersebut tersampaikan tim pemenangan beserta kuasa hukum saat mendatangi Kantor KPU Kota Metro, Rabu, 20 November 2024. Turut hadir Kapolres Metro, Dandim Kota Metro, Sekretaris KPU Metro, dan komisioner KPU Provinsi Lampung dalam pertemuan itu
Kuasa hukum pasangan Wahdi – Qomaru Zaman, Hadri Abunawar meminta para relawan dan pendukung untuk bersabar. Dan menunggu hingga ada keputusan resmi dari KPU RI. “Kita tenang,” himbauannya kepada relawan di depan Kantor KPU Kota Metro.
Baca Juga :
https://lampost.co/hukum/kpu-lampung-koordinasikan-pilkada-kota-metro-kepada-kpu-ri/
Selain itu, Hadri menyatakan bahwa tim hukum pasangan WaRu akan mengambil langkah hukum. Hal itu sebagai tindaklanjut terkait keputusan diskualifikasi jagoannya. “Karena ini ada produk hukumnya. Maka akan kita ambil langkah-langkah dari sisi hukum,” jelasnya.
Kemudian ia menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu proses yang sedang berjalan. Saat ini KPU Provinsi dan KPU RI melakukan kajian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kita tenang aja dulu, karena keputusan ini sedang mereka bahas pada tingkat provinsi dan KPU RI,” katanya.
Hapus Pengumuman di Medsos
Selanjutnya pihaknya meminta KPU Kota Metro untuk menghapus atau take down unggahan pembatalan paslon di Instagram. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan KPU Provinsi Lampung. Press release terkait pembatalan pasangan Wahdi-Qomaru yang sebelumnya dikeluarkan oleh KPU Metro telah dicabut.
“Jadi berdasarkan hasil rapat KPU Provinsi, rilis tersebut mereka (KPU Provinsi) cabut,” kata Hadri.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/metro/massa-tuntut-kpu-metro-cabut-pembatalan-wahdi-qomaru/
Kemudian ia menambahkan, keputusan diskualifikasi yang dikeluarkan KPU Kota Metro saat ini sedang dievaluasi oleh KPU Provinsi Lampung. Dan akan dibawa langsung kepada KPU RI di Jakarta untuk mendapatkan kejelasan.
“Karena keputusan ini adalah keputusan sendiri KPU Kota Metro. Maka malam ini juga KPU Provinsi akan berangkat menuju KPU RI,” imbuhnya.