• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 23:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Hasil Pemilu 2024 Jadi Landasan Cakada Maju Pilkada

Pasangan calon bisa maju jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/04/24 - 17:53
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Syarat dukungan untuk Pilkada Serentak 2024 akan menggunakan hasil Pemilu 2024. Hal tersebut untuk kepastian jumlah kursi parlemen atau kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar 20 % sebagai syarat calon melalui perahu partai politik.
.
Masyarakat dan partai politik tidak perlu bingung menyikapi persoalan tersebut. Saat ini semua pihak menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelantikan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota terpilih.
.
“Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Kamis, 18 April 2024.
.
Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan. Syarat dukungan untuk pendaftaran calon kepala daerah jalur partai politik berdasarkan hasil Pemilu 2024. Tentunya Bawaslu Lampung siap mengawasi proses pendaftaran, terutama keabsahan dukungan. “Hasil Pemilu 2024,” katanya.
.
Berdasarkan bunyi Pasal 40 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasangan calon bisa maju jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD.
.
Untuk DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu 2024 kemarin. Partai Gerindra mendapatkan 16 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, PKB 11 kursi, Golkar 11 kursi, NasDem 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi.
.
Kemudian, berdasarkan perolehan kursi tersebut, tidak ada satupun partai yang bisa mengusung calonnya sendiri. Karena syarat minimal harus mendapatkan 17 kursi atau 20% daei 85 kursi DPRD Lampung. Sehingga untuk memenuhu syarat dukungan maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, harus membangun koalisi dengan partai lain.
.
Sementar itu, berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada. Pendaftaran pasangan calon pada 27–29 Agustus 2024. Kemudian, penelitian pasangan calon 27 Agustus — 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Tags: BupatidemokratDewan Perwakilan Rakyat DaerahGERINDRAGOLKARGubernurkursi dprdNASDEMPANPasangan CalonpaslonPDI PerjuanganPemilihan Kepala DaerahPemilu 2024Pilkada Serentak 2024PKBPKSWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kedepankan semangat persatuan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Dinamika dalam kehidupan berbangsa...

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen. Dok DPR RI

Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.