Jakarta (Lampost.co) — Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai kritik dari pengamat politik nasional. Mekanisme tersebut tidak menjawab akar persoalan politik uang.
Poin Penting:
-
Pilkada DPRD bukan solusi atasi politik uang.
-
Hak pilih rakyat berpotensi tereduksi.
-
Solusi utama penguatan pengawasan pemilu.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai gagasan pilkada DPRD berpotensi menghilangkan hak dasar rakyat. Hak memilih pemimpin daerah sebagai fondasi demokrasi.
Menurut Agung, munculnya wacana itu mencerminkan kesalahpahaman elite dan partai politik. Dia menilai elite keliru membaca sumber persoalan demokrasi elektoral Indonesia.“Terjadi gagal paham di kalangan elite dan partai politik. Politik uang bukan bersumber dari rakyat,” ujar Agung, Rabu, 31 Desember 2025.
Baca juga: Voxpol Center: Wacana Pilkada DPRD Perparah Politik Uang
Ia menjelaskan mahalnya biaya politik merupakan persoalan di hilir sistem politik. Persoalan tersebut muncul akibat perilaku elite, bukan karena pemilih.
Oleh sebab itu, Agung menilai pencabutan hak pilih rakyat justru tidak relevan. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan akar masalah. “Kalau yang diamputasi justru hak rakyat memilih, kebijakan itu menjadi tidak nyambung,” katanya.
Agung juga menegaskan solusi utama terletak pada penguatan pengawasan pemilu. Selain itu, penegakan hukum harus berjalan konsisten dan tegas.
Ia menilai perlu memperkuat lembaga pengawas pemilu secara struktural. Bawaslu harus memiliki kewenangan lebih luas dan efektif. “Bawaslu tidak cukup mengimbau tapi harus mampu menghukum pelanggaran pemilu,” kata Agung.
Peradilan Khusus Pemilu
Selain itu, Agung juga mendorong pembentukan peradilan khusus pemilu. Langkah tersebut penting untuk mempercepat penyelesaian sengketa.
Ia juga menekankan penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, harus menjaga ketat integritas penyelenggara.
Tak hanya itu, Agung menilai aparat penegak hukum perlu terlibat aktif. Kepolisian, kejaksaan, hingga KPK harus bersinergi. “Kalau pengawasan kuat dan penegakan hukum tegas, bisa mempersempit celah politik uang,” ujarnya.
Agung juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap DPRD masih rendah.
Karena itu, ia menilai pilkada DPRD tidak menjamin politik uang menghilang. Bahkan, potensi transaksi elite semakin tertutup. “Masalahnya ada di elite dan partai, bukan di rakyat,” katanya.
Lebih jauh, Agung mengingatkan dampak jangka panjang jika menghapus pilkada langsung. Ia menilai kaderisasi kepemimpinan daerah akan terhambat.
Kepala daerah hasil pilkada langsung selama ini menjadi sumber pemimpin nasional. Proses tersebut penting bagi regenerasi politik. “Kalau menerapkan pilkada DPRD, kaderisasi bisa terputus,” katanya.
Menurut Agung, sistem demokrasi membutuhkan variasi kepemimpinan dari daerah. Eksperimen kepemimpinan lokal memperkaya politik nasional.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR berpikir matang. Keputusan strategis harus mempertimbangkan dampak demokrasi jangka panjang.








