Bandar Lampung (Lampost.co)—Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (BANPDM) Lampung, Karwono menyebut berdasarkan hasil temuannya pada akreditasi 2023, mutu guru di Lampung menempati posisi paling rendah dari kompenen lainnya.
Karwono menjelaskan dalam proses akreditasi terdapat empat kompenen besar dalam penilaian mutu sebuah instansi pendidikan. Ke empatnya yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah.
“Dari ke empat ini yang paling rendah secara keseluruhan dari SD, SMP, SMA/SMK, SLB, itu adalah mutu guru. Jika kita bandingkan dengan komponen lain,” kata Karwono, Kamis, 25 April 2024.
Kondisi ini menurutnya berbanding terbalik, sebab proses pembelajaran merupakan produk dari mutu guru, dan proses pembelajaran menghasilkan mutu lulusan.
Terlebih guru merupakan komponen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
“Tapi kok malah lebih besar yang proses pembelajaran, bukan mutu gurunya. Ini realitasnya yang terjadi di lapangan,” kata dia.
Karwono mengatakan bahwa dasar pengukuran tersebut melihat dari performansi gabungan antara kuantitatif dan kualitatif.
Performansi kuantitatif melihat dari aspek pemenuhan administrasi seperti jumlah guru, kompetensi, sertifikasi, rasio dan sebagainya.
Sementara performansi secara kualitatif melihat dalam pembuatan RPP, proses pengajaran, pengembangan profesinya dan lain sebagainya.
Faktor penyebab indikatornya adalah yang pertama itu kompetensinya guru. Ke dua pengembangan profesi guru, karena guru itu harus mengembangkan profesi dari studi lanjut atau kursus dan sebagainya.
Kemudian melihat dari sisi pengembangan profesi guru serta inovasi dan kreativitas guru.
Rendahnya mutu guru ini secara tidak langsung memberikan dampak yang berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Kompetensi Guru
Karwono mengatakan jika kompetensi guru kurang, hal ini akan menimbulkan dampak pembelajaran yang dihasilkan menjadi rendah. Sehingga produk pembelajaran yang ada itu akan berpengaruh pada mutu lulusan yang dihasilkan.
Merefleksi apa yang terjadi pada tahun lalu, Karwono menyebut pihaknya bersama dengan stakeholder terkait tengah mempersiapkan rencana proses akreditasi 2024.
Tahun ini BAN PDM akan melakukan akreditasi terhadap jenjang sekolah PAUD 1.364, kesetaraan sebanyak 36, dan Sekolah Madrasah sebanyak 507.
“Dari ke empat ini yang paling rendah secara keseluruhan dari SD, SMP, SMA/SMK, SLB, itu adalah mutu guru. Dibandingkan dengan komponen lain,”pungkasnya.