IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 15:42
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Mantan Kepala BPN dan PPAT Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar Akibat Penerbitan Sertifikat Tanah Kemenag

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
25/06/25 - 19:17
in Bandar Lampung
A A
tersangka

Tersangka saat ditahan. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menahan Mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan, Lukman, serta seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Theresia. Penahanan keduanya pada 25 Juni 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sertifikat tanah. Melibatkan lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, berdasarkan perhitungan dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp54.445.547.000,- atau sekitar 54 miliar. Akibat perbuatan kedua tersangka ini.

“Kerugian negara ini berasal dari penerbitan sertifikat hak milik di atas lahan milik Kemenag. Yang seharusnya tetap tercatat sebagai aset negara,” kata Armen Wijaya dalam konferensi pers, Rabu, 25 Juni 2025.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tanah Kemenag yang ternyata telah beralih kepemilikan kepada pihak lain.

Lahan seluas 11,7 hektare ini sebelumnya tercatat sebagai aset negara, namun setelah penyelidikan, ada manipulasi data yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Lukman dan Theresia. Modus para tersangka cukup rapi.

Lukman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Lampung Selatan, memerintahkan staf untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan tersebut. Meskipun bukti kepemilikan yang diajukan dinyatakan palsu. Theresia, sebagai PPAT, mengetahui bahwa data pihak pengaju tidak valid. Namun justru mendukung proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Theresia tidak hanya membiarkan proses tersebut, tetapi malah ikut serta dalam menerbitkan SHM. Meskipun tanah tersebut masih tercatat sebagai aset milik Kemenag,” tambah Armen Wijaya.

Ada Tersangka Lain

Penyidik Kejati Lampung juga mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait masih terus.
“Kami masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Armen.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Asrul Septian)

 

Tags: BPNkejati lampungkerugian negarakorupsi sertifikat tanahPPAT
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat memperkuat pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB) di daerah. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Wakil...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani menyampaikan pemaparan saat Rapat Koordinasi Strategi Mitigasi dan Penanggulangan Dampak Musim Kemarau Panjang Tahun 2026, Senin, 13 April 2026. Dok BMKG.

Perkuat Mitigasi Lintas Sektoral Hadapi Kemarau Panjang

byNurand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau...

Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Gubernur Ajak Semua Pihak Bersiap Mitigasi Kemarau

byNurand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost co) –-- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak semua pihak untuk bersiap melakukan mitigasi musim kemarau panjang...

Berita Terbaru

parma vs napoli
Bola

Scott McTominay Selamatkan Napoli dari Kekalahan di Markas Parma

byIsnovan Djamaludin
14/04/2026

Parma (Lampost.co)–Napoli harus rela berbagi poin saat bertandang ke markas Parma dalam laga lanjutan Liga Italia (Serie A) pekan ke-32....

Read moreDetails
Film Terbaik 2026

8 Rekomendasi Film Terbaik 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan

14/04/2026
Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

Wamendagri dan Wamenkes Tinjau Penanganan TB di Bandar Lampung

14/04/2026
Boiyen

Baru Menikah 2 Bulan, Kasus Boiyen dan Rully Picu Diskusi Pembatalan Pernikahan

14/04/2026
ITSNU Lampung Bangun Pesantren Mahasiswa

ITSNU Lampung Bangun Pesantren Mahasiswa

14/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.