• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 04:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Siswi SMK Mesuji Tewas Diduga Akibat Relasi Kuasa dan Tayangan Porno

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
03/06/24 - 13:37
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
mayat siswa

Mayat An (16) siswi SMK yang tewas di Mesuji diduga dibunuh. Dok Lampung Post.

Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung merespon kasus meninggalnya An (16), siswi kelas XI sebuah SMK. Warga Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, terduga menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada, Selasa, 28 Mei 2024.

Selain itu juga, korban yang merupakan siswi SMK dugaanya menjadi korban pemerkosaan. Karena saat korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dan pakaian korban sudah tidak utuh.

Namun dugaan-dugaan tersebut belum dapat polisi simpulkan karenakan menunggu hasil autopsi rilis.

Baca juga: Dinas PPPA Mesuji Sayangkan Kasus kekerasan Seksual Berujung Damai

Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas PPPA Lampung, Amsir, menduga adanya praktik relasi kuasa antara korban dengan pelaku.

Selain relasi kuasa, ia juga menyebut adanya efek menonton pornografi yang membuat pelaku terdorong birahinya.

“Kemungkinan mempraktekannya oleh pelaku, karena dorongan seksual yang sangat tinggi dan tidak tertahankan,” katanya, Senin, 3 Juni 2024.

Ia menyebut kekerasan seksual marak terjadi. Berdasarkan data Simfoni Kementerian PPPA Lampung mencatat 264 kasus kekerasan seksual.

Amsir menjelaskan faktor terjadinya kekerasan seksual seperti kentalnya budaya patriarki di lingkungan masyarakat.

Adanya relasi kuasa di masyarakat, ketidakadilan gender, kualitas hidup rendah, pola asuh yang salah, kemiskinan, dan akibat tayangan tidak mendidik.

“Tindakan preventif sejauh ini kami memiliki pusat pembelajaran keluaraga (Puspaga) di 15 kabupaten/kota, dan kami memiliki UPTD yang dapat membantu korban. Baik dari proses pelaporan, visum, psikologi, bantuan hukum, hingga persidangan kami siap,” jelasnya.

Ia menambahkan apabila pelaku sudah di temukan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatan yang pelaku lakukan.

“Terlebih adanya dugaan melakukan kekerasan seksual yakni pemerkosaan anak di bawah umur,” pungkasnya.

Tags: dinas pppaheadlineMESUJIpelajar smkPEMBUNUHANsiswa SMK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seorang pria berinisial JM (40), warga Gg. Kenanga, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tertangkap warga. Dok Polsek

Warga Tangkap Polisi Gadungan Hendak Merampok Petugas SPBU

byAsrul Septian Malikand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pria berinisial JM (40), warga Gg. Kenanga, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tertangkap...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Pemulangan Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir. Sutami Harus Disegerakan

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemulangan kerugian negara dari korupsi Jalan Ir. Sutami harus disegerakan. Oleh sebab itu Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.