• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 05:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Berdamai, Penikaman Pegawai Damri Ajukan Restorative Justice

Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52)., warga Bandar Lampung mengajukan upaya restorative justice (RJ)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
17/02/25 - 21:17
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, 13 Februari 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, 13 Februari 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52)., warga Bandar Lampung mengajukan upaya restorative justice (RJ) kepada penyidik Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung. 

 

Kuasa Hukum Juriadi Gindha Ansori Wayka mengatakan, RJ terajukan lantaran sudah ada perdamaian antara pelaku dengan korban Arief Rahman.  Menurutnya, keluarga masing-masing pihak sudah bertemu pada 14 Februari 2025, lalu pada Pool Damri. “Sudah melakukan perdamaian dan kita ajukan RJ,” ujarnya, Senin, 17 Februari 2025.

 

Kemudian Gindha mengatakan, perdamaian terlaksana lantaran ada pertemuan keluarga. Terdapat keluarga pelaku yang berdomisili Rajabasa Bandar Lampung. Sementara keluarga pelapor yang berasal dan tinggal pada Negeri Ratu Pubian Lampung Tengah.

Baca Juga :

https://lampost.co/kriminal/sedang-berkabung-dan-emosi-dalih-juriadi-ancam-tusuk-pegawai-damri-dengan-pisau-di-spbu/

Karena itu, ada pertemuan yang terfasilitasi Penyimbang Adat Rajabasa, pada 15 Februari 2025. Lalu, surat perdamaian bersama surat permohonan pencabutan laporan itu diserahkan kepada Polsek Kedaton. Surat permohonan itu agar perkara ini tidak melanjutkan yang terbuat dan tertandatangani oleh Pelapor yaitu saudara Arief Rahman.

 

“Kami ajukan pencabutan laporan. Surat perdamaian dan dokumentasi proses perdamaian,” katanya. 

 

Nekan Menusuk

Sebelumnya, Juriadi mengaku sedang berkabung, hingga nekat menusuk korban Arif Rahman, pada Minggu, 9 Februari 2025 yang lalu. Penusukan terjadi pada SPBU jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa. 

 

Saat itu pikirannya sedang kacau, karena baru 10 hari ditinggal sang istri yang meninggal. Selain itu, anaknya yang berada dalam mobil juga menangis. Saat ia mengantri BBM dan kendaraannya saling bergesekan. 

 

“Saya waktu itu cekcok, emosi dan khilaf, anak saya nangis di dalam mobil, dan istri saya 10 hari lalu meninggal.,” ujar pelaku di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.

 

Awalnya ia cekcok dengan pegawai bus  bernama Arjulian. Itu karena kendaraan keduanya saling terserempet, ketika mengantri BBM. Namun cekcok pertama sudah selesai. Selanjutnya, ia kembali cekcok dengan pegawai Damri lainnya Arif Rahman. Karena menurut pelaku, korban keluar dari antrian dan menyerobot, dan kendaraan saling menyerempet. Hingga keduanya cekcok, emosi, lalu mengambil senjata tajam dan menancapkan pisau tersebut ke tubuh korban. 

 

“Saya meminta maaf kepada korban, atas kekalahan saya. Lalu saya mohon juga pengertian dari masyarakat (akibat viral). Kemudian saya ada persoalan 10 hari lalu istri saya meninggal,” katanya. 

 

Akibat perbuatan pelaku, maka terjerat dengan pasal Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jatah MBG salah satu siswa SMPN 1 Kotaagung Timur Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi)

DPRD Lampung Desak SPPG Nakal Segera Ditutup

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Perjalanan satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Januari 2025 hingga awal 2026 justru meninggalkan noktah...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

Program MBG Lampung Kini Cakupi 2,7 Juta Warga

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Performa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mencatatkan lonjakan signifikan hingga melampaui ekspektasi awal. Program...

Menu MBG

Program MBG Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Desa

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan program strategis nasional dengan realisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melesat...

Berita Terbaru

klasemen liga spanyol
Bola

Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dekati Barcelona

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—FC Barcelona menelan kekalahan 1-2 dari tim tuan rumah Real Sociedad di Stadion Anoeta, Senin (19/1/2026) WIB, pada pekan...

Read moreDetails
Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu

Klasemen Liga Italia, Inter Memimpin, Milan dan Napoli Membuntuti

21/01/2026
Asprov PSSI Lampung gelar liga 4

Asprov PSSI Lampung segera Gelar Liga IV

21/01/2026
Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Keluhan Pedagang Akibat Gempuran Marketplace

21/01/2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.