Liwa (Lampost.co) – Dalam rangka meningkatkan kemampuan bidang penanggulangan bencana alam. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui BPBD melakukan berbagai upaya. Salah satunya menyusun program rencana penanggulangan bencana alam.
Sebagai langkah awal upaya mitigasi penanggulangan bencana alam itu, Pemkab melalui BPBD melaksanakan focus group discussion (FGD) tentang penyusunan program rencana penanggulangan bencana, Rabu 27 Agustus 2025. Kegiatan ini dengan menghadirkan berbagai unsur lintas terkait dan sejumlah organisasi lainya.
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat, Ahmad Hikami menyampaikan Lampung Barat merupakan daerah rawan bencana alam. Baik longsor, gempa bumi, banjir dan lainya. Bencana merupakan rangkaian peristiwa karena alam, manusia atau keduanya yang mengakibatkan korban, penderitaan bagi manusia itu sendiri.
“Bahkan berdampak kepada kehilangan harta benda, kerusakan lingkungan, dan fasilitas umum. Serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat,” katanya.
Selain bencana timbul dari alam, ada juga bencana dari perbuatan manusia, seperti kebakaran dan lainya. Penanggulangan bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu. Untuk meningkatkan kualitas penanggulangannya maka ada beberapa upaya yang dapat dilakukan. Seperti langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis serta pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Oleh karena itu penyusunan dokumen rencana penanggulangan
bencana ini harapannya sebagai langkah strategis dalam
membangun sinergi lintas sektor. Terlebih untuk memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Kemudian ia menyampaikan, pada prinsipnya tidak ada satupun yang ingin mengalami bencana. Namun Lampung Barat ini memiliki resiko karena merupakan daerah rawan bencana alam. Maka perlunya kewaspadaan dan antisipasi sejak dini melalui penyusunan dokumen program.
“Penyusunan program ini hendaknya bukan hanya menjadi dokumen formal. Tetapi kedepan harus menjadi pedoman nyata dalam tindakan di lapangan,” katanya.








