• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 16:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

OTT Sumatera Utara Peringatan, Waspada Bancakan Proyek di Lampung

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa oknum Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) menjadi pelajaran.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
30/06/25 - 17:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Nasional
A A
Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa oknum Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) menjadi pelajaran. Apalagi ini merupakan indikasi adanya dugaan korupsi dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya jalan.

Hal itu tersampaikan oleh Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara. Ia menyebut kasus ini menjadi peringatan serius (warning) bagi pemerintah daerah lain, termasuk Lampung. Apalagi pada 2025 akan melaksanakan berbagai proyek pembangunan/perbaikan jalan dari APBN/APBD pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Kemudian menurut Benny, Indikasi Pelanggaran Hukum
OTT Sumut menunjukkan potensi modus mark-up anggaran. Kemudian pengaturan pemenang tender, dan pemberian suap/gratifikasi.

“Ini jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya, 30 Juni 2025.

Karen itu, hal ini juga harus menjadi semacam alarm bagi Lampung. Untuk mencegah hal ini tidak terjadi kepada Lampung, harus dilakukan beberapa hal. Pertama, Memastikan pengadaan proyek jalan mengikuti prosedur yang transparan dan kompetitif. Termasuk menghindari penunjukan langsung yang tidak berdasar.

Lalu kedua, menerapkan pengawasan internal (Inspektorat) dan eksternal (BPK, KPK, serta masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat). Ketiga, mendorong penggunaan teknologi, seperti e-procurement, untuk mengurangi celah korupsi.

“Mengingatkan para pihak (Dinas PUPR, kontraktor, konsultan pengawas). Bahwa korupsi proyek infrastruktur dapat berujung OTT, pidana, dan blacklist perusahaan” katanya.

Pengawasan

Selanjutnya salah satu unsur pengawasan lainnya, yakni DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Benny, DPRD memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diatur Pasal 96 UU 23/2014. Karena itu, DPRD wajib memonitoring setiap tahap penganggaran, pelaksanaan, dan realisasi fisik proyek jalan. Kemudian, memastikan serapan anggaran tidak hanya besar angka, tetapi berkualitas pada lapangan.

“Melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta laporan pertanggungjawaban secara berkala,” katanya

Kemudian Benny berpesan agar seluruh pihak yang terlibat harus berhati-hati dalam penggunaan anggaran jalan. Ia menyebut setiap penyimpangan berpotensi pidana korupsi dengan konsekuensi hukum yang berat. Termasuk pidana penjara dan pemiskinan melalui perampasan aset hasil korupsi.

“Pengawasan DPRD, APIP, dan partisipasi publik menjadi kunci. Agar proyek jalan Lampung berjalan transparan dan bebas korupsi,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Akademisi HukumAPBDAPBNBenny Karya LimantaraDinas PUPRgratifikasiIndikasi Pelanggaran HukumJALANKORUPSIKPKLAMPUNGmark-up anggaranOperasi Tangkap TanganOTTPemberantasan Tindak Pidana Korupsipemenang tenderPemerintah Daerahpengadaan barang jasa pemerintahPerbaikan Jalanproyek infrastrukturproyek pembangunanSuapSumatera UtaraSumutUBLUniversitas Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Potensi Kenaikan Harga Pangan Tidak Terkait MBG

Pemda Pesisir Barat Bangun 23 Dapur SPPG di Wilayah 3T

byDelima Napitupuluand1 others
23/02/2026

Krui (lampost.co)--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat tengah mengakselerasi pembangunan infrastruktur dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokus pembangunan ini...

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Polresta Bandar Lampung melalui kegiatan rutin Bhabinkamtibmas mengontrol area parkir di Jalan Endro Suratmi, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Dok Polresta

Intensifkan Patroli Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor di Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung melalui Bhabinkamtibmas memaksimalkan patroli rutin sebagai pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)....

Berita Terbaru

Upgrading Sarpras di SD N 1 Rejo Asri Seputih Raman, Jadi Salah Satu Kebutuhan Peningkatan Kualitas Satuan Pendidikan Dasar
Humaniora

Upgrading Sarpras Berbuah Prestasi di SDN 1 Rejo Asri

byNurand1 others
23/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co)-- Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah terus berjalan. Mulai dari upgrading sarana dan prasarana (Sarpras)...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa

Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa

23/02/2026
Disabilitas

Populasi Disabilitas Diprediksi Meningkat, Layanan Publik harus Inklusif

23/02/2026
DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

23/02/2026
Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.