Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui rapat evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 4 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Lampung-In merupakan pengembangan dari aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi layanan publik di Lampung.
“Aplikasi ini sudah berjalan selama tujuh sampai delapan bulan sejak diluncurkan pada Mei. Saat ini pengguna Lampung-In telah mencapai lebih dari 14 ribu. Ini adalah program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjawab tuntutan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menekankan pentingnya kinerja maksimal seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar fitur dan layanan dalam Lampung-In semakin matang.
Baca Juga:
JSC Dorong Transformasi Digital Lampung-In
Kesiapan Penuh
Marindo juga meminta kesiapan penuh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) yang kini menjadi pengelola utama aplikasi tersebut setelah masa transisi dari Bappeda.
“Lampung-In harus benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lampung. Mulai dari layanan aduan, akses informasi publik, hingga data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan,” tambahnya.
Marindo memastikan bahwa Pemprov Lampung akan terus mengawal pengembangan Lampung-In agar dapat menjadi platform digital yang terintegrasi dan responsif. Serta memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.








