IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 18:41
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Polisi Masih Temukan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Lampung Tengah

adminlampostbyadminlampost
14/04/23 - 13:33
in Lampung, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co) – Polisi masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Kamis, 13 April 2023.

Sejumlah pemilik lokasi karaoke dan pemandu lagu (PL) dilakukan pendataan dan pembinan oleh polisi. Tak hanya itu, berbagai minuman keras juga turut diamankan dalam razia tersebut.

“Kami melaksanakan razia ini guna melakukan penertiban aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di bulan Ramadan,” kata Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata, Jumat, 14 April 2023.

Dalam kegiatan itu, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah langsung di data dan dilakukan pembinaan. “Mereka kami data dan kami bina. Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas,” kata kapolsek.

Kapolsek menegaskan, selama bulan Ramadan tidak akan memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak untuk beroperasi.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kondisi TPA bakung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Operasional PLTSa pada 2027

byIsnovan Djamaludinand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah tegas untuk mengakhiri krisis sampah yang selama ini membebani ibu kota...

Rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup

Lampung Bangun Fasilitas PSEL 1.000 Ton di Kotabaru Jatiagung

byIsnovan Djamaludinand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah revolusioner dalam menangani krisis sampah dengan mempercepat rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi...

Penandatanganan komitmen bersama

KLH Dorong Reaktivasi Pengelolaan Sampah di Lampung

byIsnovan Djamaludinand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) secara resmi mendorong reaktivasi besar-besaran terhadap fasilitas pengelolaan...

Berita Terbaru

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung
Kriminal

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung

byAtikaand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung  (Lampost.co) -– Akademisi hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Farjin Prasetya, menilai Polda Lampung dan Polres Pringsewu mengambil...

Read moreDetails
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Sita 5.665 Liter

11/04/2026
kondisi TPA bakung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Operasional PLTSa pada 2027

11/04/2026
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

11/04/2026
Rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup

Lampung Bangun Fasilitas PSEL 1.000 Ton di Kotabaru Jatiagung

11/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.