Krui (Lampost.co)–Polisi dan tenaga kesehatan (nakes) bekerjasama untul memberantas nyamuk penyebab DBD.
Kepolisian Resor Polres Pesisir Barat dan UPTD Puskesmas setempat melakukan pengasapan untuk mematikan perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.
Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan pihaknya bersama nakes Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, fogging permukiman warga.
“Pagi ini Polres Pesisir Barat bersama UPTD Puskesmas Krui fogging di permukiman warga yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiak nyamuk,” kata Ipda Kasiyono, Sabtu, 27 April 2024.
Pengasapan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran DBD di permukiman masyarakat.
“DBD penyakit karena virus dengue yang menular melalui gigitan nyamuk aedes aegypti,” katanya.
Menurut dia, fogging hanya salah satu upaya mencegah penularan DBD dengan cara membunuh nyamuk dewasa. Masyarakat juga harus rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M.
Cuaca yang tiba-tiba hujan dan panas terik, menjadi faktor penularan DBD.
“Sebaiknya masyarakat juga berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan pola 3M. Menguras, menutup, dan mengubur wadah yang menjadi tempat nyamuk bertelur,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik. “Konsumsi vitamin juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit,” kata dia.