• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 12:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Perdana PT LEB Digelar, JPU Sebut Negara Rugi Rp258 Miliar

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
05/02/26 - 00:43
in Hukum, Lampung
A A
Sidang Perdana PT LEB Digelar, JPU Sebut Negara Rugi Rp258 Miliar

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang saat menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) oleh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) oleh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Selasa, 4 Februari 2026.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Lampung mendakwa tiga terdakwa, yakni M. Hendrawan Eriyadi selaku Direktur Utama PT LEB, Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional, dan Heri Wardoyo selaku Komisaris. JPU menjerat ketiganya dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

JPU Nilam Agustini Putri menyatakan, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp258 miliar. Kerugian tersebut timbul dari pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES senilai USD 17.286.000 yang berlangsung secara tidak tertib dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

JPU menjelaskan, Hendrawan Eriyadi mengakui dana PI 10 persen tahun 2018–2022 sebagai pendapatan perusahaan. Padahal, pada 2022 PT LEB belum memenuhi syarat sebagai pengelola dana PI 10 persen dan belum memperoleh persetujuan Menteri ESDM. Selain itu, dasar kewenangan pembentukan PT LEB juga belum tercantum dalam peraturan daerah.

 

Hendrawan Eriyadi juga mengonversi dana PI 10 persen sebesar USD 17.286.000 ke rupiah menggunakan kurs APBN, bukan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi atau kurs acuan Bank Indonesia. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,1 miliar.

Tidak Patuh

JPU juga mengungkap perbuatan Budi Kurniawan yang tidak mematuhi ketentuan penyampaian laporan tahunan 2022. Pada 2023, Budi menggunakan dana PI 10 persen untuk pengeluaran yang tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan. Ia juga menerima tantiem yang bersumber dari dana PI 10 persen untuk periode 2018–2022, meskipun baru menjabat sebagai direktur pada 2020. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar.

 

Sementara itu, Heri Wardoyo lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan direksi dalam pengelolaan dana PI 10 persen. Kelalaian tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

 

Kuasa hukum Budi Kurniawan, Agus, menyatakan keberatan atas dakwaan JPU. Ia menilai perhitungan kerugian negara tidak jelas dan menyebut angka Rp258 miliar tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga menegaskan, dana Rp3,3 miliar yang diterima kliennya merupakan tantiem yang sah secara hukum.

 

Tags: kasus korupsi PT LEBkasus korupsi pt leb lampungkasus leb lampungkasus PT LEBkasus pt leb lampungkorupsi pt leb lampungpt leb korupsisidang perdana pt lebtersangka pt lebtiga terdakwa pt leb
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara. Agita...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Berita Terbaru

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026
Humaniora

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

byAtikaand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Agita Nazara menyambut dukungan dari Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai suntikan semangat besar...

Read moreDetails
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Ketua Tim PKK Lampung Dukung Agita Harumkan Nama Lampung di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

10/02/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 10 Februari Terus Menguat

10/02/2026
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.