IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 14:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Terbukti Berzina Dengan Pemandu Lagu, Kompol HP Divonis 4 Bulan Penjara

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
15/07/24 - 18:58
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
pemandu lagu

Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sidang dugaan perzinaan terdakwa oknum polisi Polda Lampung Kompol HP dengan seorang pemandu lagu atau LC berinisial DA kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 15 Juli 2024. Hakim menghukum keduanya dengan pidana penjara 4 bulan.

Ketua Majelis Hakim Salman Alfarasi mengatakan Kompol HP terbukti bersalah melanggar Pasal 281 Ayat 1 tentang Perzinaan. Sementara terdakwa Dwi Aulia melanggar Pasal 284 Ayat 2B.

“Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan perzinaan dan di hukum dengan pidana penjara selama empat bulan,” kata hakim.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Selingkuh, Begini Pengakuan Istri Sah

Kedua terdakwa terbukti melakukan perzinaan sebanyak empat kali di waktu yang berbeda-beda. Serta bukti rekaman percakapan. “Peristiwa perselingkuhan sudah sebanyak empat kali.  Kamar Hotel  Grand Praba, Bukit Randu, Astoria dan  rumah kontrakan milik DA,” kata dia.

Hal yang memberatkan Kompol HP, dia sebagai anggota Polri aktif seharusnya menjaga nama baik institusi. Hal yang meringankan terdakwa berperilaku sopan dan mengakui kesalahannya. “Sementara yang meringankan terdakwa DA (pemandu lagu) mengakui kesalahannya dan memiliki seorang bayi berkebutuhan khusus yang harus selalu mendapat perawatan,” kata dia.

Atas vonis tersebut kedua terdakwa  dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. “Kami menyatakan pikir-pikir Majelis Hakim,” kata Kompol HP.

Sebelumnya, sidang dakwaan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 7 Mei 2024.

Istri sah Kompol HP, AY mengatakan, ia sudah empat kali menggerebek suaminya bersama selingkuhannya. Terakhir pada 7 Mei 2023.

“Penggerebekannya sama kasubdit dan ibu bhayangkari di rumah perempuan di Vila Tirtayasa.  Sudah empat kali di grebek. Sidang baru mulai ini,” kata dia.

Tags: oknum polisipemandu lagupolda lampungselingkuh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Pangdam Turun Langsung Temui Mahasiswa Tindaklanjuti Tuntutan Aksi

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi turun langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti...

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

DPRD Lampung Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung siap memperjuangkan tuntutan dari mahasiswa peserta aksi. Bahkan DPRD...

Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Mahasiswa Suarakan Aksi Solidaritas Andre Yunus dan Berbagai Kasus di Lampung

byNurand1 others
07/04/2026

andar Lampung (Lampost.co) --– Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut...

Berita Terbaru

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Bandar Lampung

Pangdam Turun Langsung Temui Mahasiswa Tindaklanjuti Tuntutan Aksi

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi turun langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti...

Read moreDetails
Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

DPRD Lampung Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

07/04/2026
Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Mahasiswa Suarakan Aksi Solidaritas Andre Yunus dan Berbagai Kasus di Lampung

07/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali emas hari ini atau buyback. Dok/Law-Justice

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 7 April 2026 Naik Tipis

07/04/2026
Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia

Iran Jatuhkan 2 Jet Tempur AS, Misi Penyelamatan Dramatis Picu Ketegangan Besar

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.