Jakarta (Lampost.co) — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol). Namun, ia mengaku tak memiliki wewenang dalam menjaga setiap situs milik pemerintah.
“Ada 19 ribu lebih situs-situs pemerintah daerah yang udah kita komunikasikan,” ujar Budi Arie di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024
Budi membantah pihaknya lepas tangan tidak mencegah peretasan itu terjadi. Ia menegaskan yang bisa mencegah ialah pemilik situs itu sendiri. “Karena kalau Kominfo take down situs itu, sampe situs-situsnya ke take down, misalnya pemerintah kabupaten mana, di sisipin halamannya judol, kalau kita take down, situsnya akan ke-take down,” jelasnya.
Baca juga: Nama Pengendali Judi Online Disebut Berinisial T
Kominfo, kata Budi, hanya dapat mengimbau agar setiap instansi dapat memperketat sistem keamanan terhadap situsnya masing-masing. Di samping itu, ia terus berupaya memblokir situs yang terkait judol. “Kita menutup 2,6 juta lebih situs judi online sekitar 6.700 lebih rekening bank, e wallet, dan sebagainya,” kata dia.
Di sisi lain, Budi memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah terbebas bebas dari jeratan judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi ada 15 pegawai di lingkungan Kominfo yang bermain judi online.
Adapun untuk 15 pegawai tersebut, pihaknya melakukan pemberian sanksi disiplin agar tidak lagi melakukan judi online. “Yang 15 itu di lakukan konsinyering atau disiplin, supaya jangan lagi tercerat menjadi pelaku judi online,” ujarnya Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7).