Jakarta (Lampost.co) — Gerakan bersama untuk mencegah varian Omicron menyebar luas harus direalisasikan. Hal itu agar varian baru itu berhenti hanya di pintu masuk kedatangan internasional dan selama proses karantina.
“Setelah sejumlah upaya pencegahan dilakukan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022, diperlukan gerakan bersama untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang lebih luas dan tidak hanya berhenti di pintu masuk kedatangan international dan kawasan karantina saja,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2021.
Catatan Satgas Covid-19 total kasus positif varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal dengan rentang gejala yaitu tanpa gejala sampai dengan gejala ringan hingga 4 Januari.
Berdasarkan temuan yang mencatat mayoritas penyebaran imported case, menurut Lestari, pemeriksaan ketat lalu lintas orang di pintu-pintu masuk antarnegara harus konsisten dilakukan.
Upaya pencegahan tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, bukan hanya dilakukan para petugas dari instansi terkait. Namun, harus didukung semua pihak di area pintu masuk lintas negara dan tempat-tempat karantina.
Kelalaian dalam proses pencegahan di lokasi-lokasi tersebut, akan beresiko penyebaran varian Omicron meluas ke berbagai wilayah di tanah air.
Sebab, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat dibutuhkan sebuah gerakan bersama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah penyebaran varian baru virus korona itu.
Gerakan tersebut, bisa berupa disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mematuhi sejumlah kebijakan secara bersama untuk menciptakan langkah pencegahan yang menyeluruh.
“Selain itu, para pemangku kepentingan juga secara konsisten melaksanakan testing, tracing dan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani munculnya kasus-kasus positif Covid-19 yang muncul, serta konsisten untuk merealisasikan target vaksinasi nasional,” ujarnya.
EDITOR
Effran