IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 07:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Pengadaan laptop berbasis Chrome OS tersebut mencapai total anggaran Rp9,98 triliun.

Sri AgustinabySri Agustina
27/06/25 - 21:28
in Hukum, Nasional
A A
Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Jakarta (Lampost.co)–Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.

Point Penting:

  • Pengadaan laptop dengan pengajuan spek yang berbeda
  • Perangkat chromebook dianggap tidak efektif untuk kegiatan belajar mengajar.
  • Total anggaran pengadaan laptop mencapai Rp9,98 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan  pencegahan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan.

“Benar, tercegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Juni 2025.

Diperiksa Sebagai Saksi

Sebelumnya, pada Senin, 23 Juni 2025, Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyampaikan apresiasinya terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga: Bendahara Pasar Pulungkencana Ditahan Kejaksaan Dugaannya Terlibat Korupsi Anggaran Pasar

“Saya hadir hari ini sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar utama demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” katanya kepada awak media.

Dugaan Pemufakatan Jahat

Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan bantuan peralatan teknologi pendidikan, termasuk pengadaan Chromebook. Harli menjelaskan penyidik menemukan indikasi pengarahan oleh sejumlah pihak terhadap tim teknis agar membuat kajian yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome dalam proyek tersebut.

Padahal, berdasarkan hasil uji coba pada tahun 2019 oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbudristek terhadap 1.000 unit Chromebook. Perangkat tersebut dianggap tidak efektif untuk kegiatan belajar mengajar.

“Tim teknis awalnya merekomendasikan perangkat dengan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows. Namun, kajian tersebut tergantikan dengan rekomendasi baru yang mengarahkan ke penggunaan Chromebook,” ungkap Harli.

Nilai Proyek Capai Hampir Rp10 Triliun

Dalam kasus ini, nilai pengadaan laptop berbasis Chrome OS tersebut mencapai total anggaran Rp9,98 triliun. Rinciannya, Rp3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan sekitar Rp6,39 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Besarnya anggaran serta proses pengadaan yang dugaannya menyimpang ini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum dan masyarakat. Kejagung pun membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Nadiem Makarim dalam tahap lanjutan penyidikan.

Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang. Selain Nadiem, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak internal dan eksternal Kemendikbudristek dalam pengambilan keputusan pengadaan laptop tersebut.

“Proses pengadaan yang mengabaikan hasil kajian teknis dan terkesan ada pemaksaan ini sedang kami telusuri secara menyeluruh. Fokus kami adalah menemukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam proses tersebut,” tegas Harli.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi sektor pendidikan yang mengganggu upaya pemerataan akses teknologi dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas tata kelola anggaran pendidikan.

Tags: Cegah ke luar negeriDugaan Korupsi LaptopKEJAGUNGNadiem Makarim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

byWandi Barboyand1 others
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati penambahan lima rancangan undang-undang (RUU)...

Suasana pengunjung sidang perkara korupsi SPAM Pesawaran di Ruang Bagir Manan/Garuda Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Akademisi FH Unila Soroti Banyaknya Pengunjung dalam Persidangan SPAM

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Tiap sidang korupsi SPAM Pesawaran terlihat banyak pengunjung yang memenuhi seisi ruang sidang. Pengunjung-pengunjung ada yang mengenakan ikat...

Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) menggelar aksi di depan kantor Kejati Lampung, Selasa, 14 April 2026. Foto: Istimewa

Massa Desak Kejati Usut Tuntas Korupsi SPAM Pesawaran di Tengah Sidang Pembuktian

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang pembuktian perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran yang menyeret mantan...

Berita Terbaru

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co
Cuaca

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

16/04/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 16 April 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan Siang – Malam

16/04/2026
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

Percepat Investasi, Pemprov Lampung Kembangkan Empat Kawasan Industri Baru

16/04/2026
Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.