Jakarta (lampost.co)–KPK optimistis mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akan hadir memenuhi panggilan pada Rabu, 18 Desember 2024.
“Saudara YSL, yang bersangkutan meminta pada Rabu. Seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah ia minta,” kata Jubira KPK Tessa Mahardhikai di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Mengenai apakah Yasonna telah memberikan konfirmasi kehadiran, Tessa menilai tidak perlu. Pasalnnya, jadwal tersebut adalah permintaan dari Yasonna.
“Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja besok,” ujarnya.
Awalnya pemeriksaan YSL pada Selasa, 17 Desember 2024. Namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.
Pemanggilan YSL terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.