• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 11:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Makna Istilah ‘7 Batang’ di Kasus Suap Gubernur Riau 

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
06/11/25 - 12:01
in Nasional
A A
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah). Foto: Tangkapan layar YouTube KPK RI.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah). (YouTube KPK)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi bahwa Wahid tidak hanya menerima uang hasil pemerasan, tetapi juga gratifikasi dari sejumlah pihak.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan aliran dana lain di luar dugaan pemerasan awal. “Sementara untuk mengkaver itu semua, kami juga menggunakan Pasal 12B tentang penerimaan gratifikasi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

Namun, Asep belum menjelaskan total gratifikasi yang diterima. Ia menegaskan, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan tersebut.

Kode Rahasia

Dalam penyidikan, KPK menemukan istilah unik para pelaku “7 batang.” Istilah ini merujuk pada penyerahan uang sebesar Rp7 miliar permintaan Abdul Wahid dari total tambahan anggaran Provinsi Riau tahun 2025.

Dari hasil penyelidikan, Pemerintah Provinsi Riau menerima tambahan anggaran sebesar Rp177,5 miliar, naik signifikan dari sebelumnya Rp71,6 miliar. Dari dana tersebut, Wahid diduga meminta jatah sebesar Rp7 miliar yang disebut sebagai “jatah preman.”

Penyerahan uang yang disebut “7 batang” ini menjadi kode komunikasi di antara para pihak agar transaksi tidak mudah terendus aparat penegak hukum.

 

Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiganya berperan dalam mengatur dan menerima aliran dana hasil pemotongan anggaran tersebut. KPK menilai, pola pemotongan anggaran dan penggunaan kode “7 batang” menunjukkan upaya sistematis untuk menyamarkan praktik suap dan gratifikasi.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memastikan akan terus menelusuri asal-usul dana, aliran gratifikasi, serta pihak lain yang berpotensi terlibat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap praktik baru dalam korupsi daerah dengan istilah lokal seperti “7 batang.”

 

 

 

Tags: Abdul WahidgratifikasiKORUPSIKPKRiau
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Pertemuan dengan jajaran pengurus PWI Pusat di Gedung PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. Dok PWI Pusat

Program PWI dan Bappenas Kuatkan Kompetensi Wartawan

byTriyadi Isworoand1 others
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Program pendidikan yang dijalankan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama ini sejalan dengan arah pembangunan SDM yang juga...

Berita Terbaru

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026
Bola

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Glasgow (Lampost.co) -- Skotlandia lolos ke Piala Dunia 2026 usai menang dramatis atas Denmark pada matchday terakhir Grup C Kualifikasi...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas 19 November 2025 Naik

19/11/2025
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

19/11/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

19/11/2025
Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

18/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.