Jakarta (Lampost.co)—Pengamat Militer menyoroti kenaikan pangkat istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan, dari Presiden Joko Widodo.
Pengamat Militer dan Pertahanan/Ketua Centra Initiative, Al Araf, mengatakan hal ini merupakan politik balas budi yang tidak tepat dan berlebihan yang tidak memiliki landasan yang kuat.
Al Araf membeberkan dampak kenaikan pangkat Prabowo akan menggugurkan soal isu-isu penculikan dan siding DKPP. Kenaikan pangkat ini turut memberikan penegasan bahwa pemerintahan Jokowi membangun ruang impunitas yang serius.
Baca Juga: TKD Prabowo-Gibran Intruksikan Anggota dan Relawan Kawal Suara
Selain itu Pengamat Militer Al Araf menyebut hal seperti ini tidak sepatutnya terjadi, sebab akan merusak model jenjang kepangkatan di dalam organisasi TNI.
Semantara, Setara Institute mencium bau amis dalam pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Presiden Jokowi dinilai memberi pesan terselubung kepada publik.
Baca Juga: Selamat ! 29 Personel Polres Tulangbawang Barat Naik Pangkat
“Pemberian itu jasa kepada Prabowo oleh Jokowi menjadi Presiden Indonesia selanjutnya,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Rabu, 28 Februari 2024.
Halili mengatakan kenaikan pangkat kehormatan itu jelas ada kepentingan politik. Sebab, hal tersebut ilegal bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI.
“Bintang sebagai pangkat militer untuk perwira tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan,” ujar dia.
Selain itu, Setara Institur menilai Jokowi mengabaikan fakta bahwa Prabowo terlibat kasus penculikan aktivis pada 1997 hingga 1998. Hal itu dengan jelas pernyataan Dewan Kehormatan Perwira (DKP). DKP bahkan merekomendasikan Prabowo diberhentikan dari kemiliteran.
“Langkah politik Jokowi tersebut nyata-nyata bertentangan dengan hukum negara tentang pemberhentian Prabowo,” tegas dia.
Prabowo resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.