Jakarta (Lampost.co)–— Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada tahun 2026. Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @rekrutmencpns.id, mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Dalam rencana tersebut, BGN menyiapkan 32.460 formasi yang terbuka untuk masyarakat umum. Secara keseluruhan, BGN menargetkan total penerimaan pegawai mencapai 99 ribu orang sepanjang 2026.
Jadwal Belum Ditentukan
Hingga kini, BGN belum menetapkan jadwal resmi pembukaan rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4. Hal ini karena BGN masih memfokuskan penyelesaian rekrutmen Tahap 2, yang proses pengusulan Nomor Induk PPPK masih berlangsung hingga 31 Januari 2026.
Baca juga:BGN Telah Menyalurkan 1,65 Miliar Porsi MBG Kepada Penerima Manfaat
Tahapan Rekrutmen PPPK BGN
Tahap 1:
Sebanyak 2.080 formasi khusus telah resmi diangkat pada 1 Juli 2025.
Tahap 2:
Seleksi dilakukan untuk 32.000 lebih formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum untuk jabatan akuntan dan tenaga gizi. Saat ini telah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk PPPK.
Tahap 3 dan 4:
Direncanakan membuka 32.460 formasi, dengan jadwal pelaksanaan menunggu konfirmasi resmi.
Dokumen Persyaratan
Meski jadwal belum diumumkan, pelamar diimbau mempersiapkan dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah terakhir
Transkrip nilai
SKCK
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
Surat pengalaman kerja (jika dipersyaratkan)
Pas foto terbaru
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan formasi
Tata Cara Pendaftaran
Berdasarkan informasi dari laman resmi BGN, pendaftaran PPPK dilakukan melalui:
Portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
Pelamar wajib mengunggah dokumen hasil pindai yang jelas dan sesuai ketentuan
Kesalahan atau unggahan dokumen buram dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi ujian
Kartu ujian wajib dicetak setelah pendaftaran selesai
BGN mengimbau masyarakat untuk terus memantau pengumuman resmi guna memperoleh kepastian jadwal dan ketentuan terbaru rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4.








