Jakarta (Lampost.co)– Duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berakhir seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mementahkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Secara legawa, Ganjar mengucapkan selamat bekerja bagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami terima. Semoga PR-PR bangsa ke depan bisa selesai” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Menurut Ganjar, duetnya dengan Mahfud MD sudah selesai.
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja. Apa pun Keputusannya kami sepakat menerima,” ucap Ganjar.
Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga kandas.