Jakarta (Lampost.co) — Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari kementerian menjadi badan pengatur (BP) menimbulkan harapan besar sekaligus tantangan serius. DPR menegaskan perubahan kelembagaan ini harus melahirkan BUMN efisien, gesit, dan transparan, bukan sekadar ganti nama.
Poin Penting:
-
Perubahan dari kementerian badan pengatur (BP) untuk meningkatkan efisiensi dan kelincahan birokrasi.
-
Presiden Prabowo Subianto menargetkan perbaikan struktural BUMN dalam 2—3 tahun ke depan.
-
Transformasi harus menjawab kritik publik soal birokrasi lambat, konflik kepentingan, dan pemborosan BUMN.
Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim, menilai langkah ini membuka ruang bagi BUMN mengambil keputusan lebih cepat. Menurutnya, perubahan ini juga memberi fleksibilitas besar dalam menjalankan bisnis, tetapi tetap berada dalam pengawasan BPK dan KPK.
“Dengan perubahan ini, penyelenggara BUMN bisa lebih gesit mengambil keputusan bisnis, tetapi tetap dalam pengawasan lembaga negara,” kata Rivqy.
Baca juga: UU BUMN Perkuat KPK Usut Korupsi di Perusahaan Pelat Merah
Perbedaan Kementerian dan Badan
Rivqy juga menjelaskan kementerian sering tersandera birokrasi panjang dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, BUMN lambat bergerak menghadapi tantangan pasar. Sementara itu, badan bersifat lebih adaptif dan responsif sehingga harapannya mampu melahirkan BUMN efisien.
Meski demikian, pengawasan tidak hilang. Badan tetap wajib menyetujui rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), mengawasi kinerja, hingga mengesahkan penetapan direksi. Dengan begitu, model baru ini lebih efektif sekaligus menjaga akuntabilitas publik.
“Badan tetap regulator, sedangkan yang menjadi operator tetap perusahaan pelat merah. Tidak ada tumpang tindih, hanya format kelembagaannya yang berubah,” ujarnya.
Arahan Presiden untuk Reformasi BUMN
Transformasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan perbaikan struktural BUMN dalam 2—3 tahun ke depan. DPR memastikan Komisi VI akan melakukan evaluasi berkala agar perubahan tidak hanya simbolis, melainkan menghasilkan BUMN sehat dan kompetitif.
“Perubahan harus memberi output nyata berupa kinerja lebih baik, pelayanan publik lebih kuat, dan kontribusi besar bagi ekonomi nasional,” kata Rivqy.
Menjawab Kritik Publik
Publik sudah lama mengkritik BUMN sebagai lembaga birokratis, boros, bahkan rawan konflik kepentingan. Harapannya, transformasi menjawab kritik tersebut dengan menghadirkan BUMN efisien, transparan, dan modern.
Menurut Rivqy, masyarakat juga menuntut tata kelola baru yang bebas intervensi politik dan fokus pada kepentingan publik. Reformasi BUMN tidak boleh berhenti di tataran struktur, melainkan juga menyentuh aspek layanan, transparansi keuangan, hingga profesionalisme manajemen.
Efisiensi dan Transparansi Jadi Ujian
Kunci reformasi ada pada efisiensi dan transparansi. BUMN efisien hanya bisa tercapai jika birokrasi dipangkas, belanja dikontrol, dan laporan keuangan terbuka. Selain itu, kolaborasi dengan KPK dan BPK menjadi instrumen penting dalam mencegah korupsi di perusahaan pelat merah.
Komisi VI DPR menegaskan akan terus menekan agar reformasi BUMN berjalan. Tanpa pengawasan ketat, perubahan kelembagaan berisiko hanya jadi formalitas.








