Jakarta (Lampost.co) – Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi LPOI yang tersampaikan dalam acara Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun.
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memohon kepada Prabowo untuk mempercepat implementasi penegakan keadilan. Lalu, membersihkan negara dari bahaya laten korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan kebijakan yang populis.
“Dan lebih memihak kepada rakyat kecil dengan menurunkan pajak, menurunkan harga-harga sembako. Lalu menumbuhkan lapangan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian penurunan pajak itu termasuk rencana pemerintah untuk menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) ke angka 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut Said, ia hanya menyambungkan suara anggota atau warga ormas-ormas Islam yang tergabung pada LPOI.
Selanjutnya Said meyakini, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak negatif pada rakyat kecil. Sebab, kenaikan itu akan terikuti pula dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karenanya, sambung Said, LPOI meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Bisa-bisa PHK semau-maunya dengan alasan pajak naik. Yang sebenarnya kita butuhkan terbukanya dengan luas lapangan kerja, maka (dengan kenaikan PPN) bisa mengancam. Yang sudah kerja pun bisa kehilangan pekerjaannya,” katanya.