• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 18:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Gakkumdu Minta Keterangan Ahli Pidana Kecurangan TPS 19 Way Kandis

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung terus mencari pelaku dan unsur pidana pencoblosan 233 surat suara TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
05/03/24 - 17:00
in Pemilu
A A
Gakkumdu Libatkan Ahli Pidana Terkait Kecurangan TPS 19 Way Kandis   

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung terus mencari pelaku dan unsur pidana pencoblosan 233 surat suara TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Gakkumdu terdiri dari yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung.

Mereka menjadwalkan pemanggilan ahli pidana, untuk membantu proses penanganan perkara tersebut Rabu, 6 Maret 2024.

“Kami akan meminta keterangan ahli pidana. Dari Fakultas Hukum Unila, rencananya besok,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa, Selasa, 5 Maret 2024.

Oddy menyebut keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam pencoblosan surat surat tersebut.

Meski unsur tindak pidana sudah terjadi dalam perkara ini. Namun hingga saat ini belum ketahuan siapa yang mencoblos surat suara tersebut.

Dalam perkara ini sejumlah saksi telah melakukan pemeriksaan sejak perkara tersebut teregistrasi oleh Sentra Gakkumdu. Saksi itu yakni Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Way Kandis. Kemudian tujuh orang Eks Anggota KPPS berstatus terlapor, termasuk Ketua KPPS Abu Salim, kemudian Ketua RT setempat.

Surat suara tercoblos merupakan unsur pidana sesuai pasal 532 UU no 17 Tahun 2017 tetang Pemilu. Dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda maksimal 48 juta. Namun saat ini proses penanganan masih dalam kajian, dan masih mengumpulkan alat bukti, sebelum teregistrasi kepada Sentra Gakkumdu.

Tags: BAWASLUkecurangankejaksaanKepolisianPemilu 2024Pidana PemiluSentral GakkumduTanjung SenengTPS 19Way Kandis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Kompliment

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Mojokerto (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian energi nasional melalui program mandatori etanol (E10). Dukungan datang dari PT Energi...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.