• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Calon Tunggal Kalah Tak Boleh Ikut Pilkada Ulang

Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
11/09/24 - 19:08
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada. Apalagi terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan.

 

“Ini cuman tambah satu ketentuan saja untuk menjawab yang menyebutkan kalau kotak kosong menang. Calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi Pilkada 2025,” ujar Usep, Rabu, 11 September 2024.

 

Kemudian ia pun berkaca pada pemilihan kepala desa. Apabila hanya ada calon tunggal maka ditantang dengan keberadaan tanaman bambu. Pemilih bisa memasukkan lidi atau yang lainnya sebagai penanda tidak memilih calon tunggal.

 

“Kalau kemudian bungbung kosongnya menang. Calon kepala desa pada pilkades berikutnya tidak boleh nyalon lagi,” ujarnya.

 

Hal serupa juga terjadi pada Kota Makassar. Calon tunggal yang sudah kalah mengikuti pilkada ulang dan kembali kalah. “Yang terbukti kalah kenapa harus ikut lagi,” kata Usep.

 

Selain itu, ia juga meminta agar syarat pencalonan kepala daerah itu mudah. Terutama dukungan jalur perseorangan atau independen dengan mengurangi jumlah persentase dukungan. “Sama balik lagi ke sampling saja jangan sensus,” katanya.

Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Selasa, 10 September 2024. Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Rapat itu menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

 

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Kami menyetujui pilkada terselenggara kembali pada tahun berikutnya yakni 2025. Sebagaimana Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

 

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Hal itu mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon. Pembahasannya pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

 

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli.

 

Tags: BAWASLUCalon TunggalKotak KosongKPUPerludemPILKADAPilkada Ulang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Digital Perempuan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan literasi keuangan digital perempuan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesetaraan. "Kemampuan sisi literasi...

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh saat memberikan pidato dalam Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. (MI/Usman Iskandar)

Partai NasDem Konsolidasi Target Tiga Besar Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Makassar (Lampost.co) – Partai NasDem mematok target ambisius menembus tiga besar Pemilu 2029. Strategi ini menjadi agenda utama Rapat Kerja...

Wakil Ketua MPR RI

Tingkatkan Pemahaman Keluarga tentang Pentingnya Pemenuhan Gizi Seimbang

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi keluarga. Ini untuk mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.