• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 06:04
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Calon Tunggal Kalah Tak Boleh Ikut Pilkada Ulang

Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
11/09/24 - 19:08
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada. Apalagi terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan.

 

“Ini cuman tambah satu ketentuan saja untuk menjawab yang menyebutkan kalau kotak kosong menang. Calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi Pilkada 2025,” ujar Usep, Rabu, 11 September 2024.

 

Kemudian ia pun berkaca pada pemilihan kepala desa. Apabila hanya ada calon tunggal maka ditantang dengan keberadaan tanaman bambu. Pemilih bisa memasukkan lidi atau yang lainnya sebagai penanda tidak memilih calon tunggal.

 

“Kalau kemudian bungbung kosongnya menang. Calon kepala desa pada pilkades berikutnya tidak boleh nyalon lagi,” ujarnya.

 

Hal serupa juga terjadi pada Kota Makassar. Calon tunggal yang sudah kalah mengikuti pilkada ulang dan kembali kalah. “Yang terbukti kalah kenapa harus ikut lagi,” kata Usep.

 

Selain itu, ia juga meminta agar syarat pencalonan kepala daerah itu mudah. Terutama dukungan jalur perseorangan atau independen dengan mengurangi jumlah persentase dukungan. “Sama balik lagi ke sampling saja jangan sensus,” katanya.

Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Selasa, 10 September 2024. Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Rapat itu menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

 

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Kami menyetujui pilkada terselenggara kembali pada tahun berikutnya yakni 2025. Sebagaimana Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

 

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Hal itu mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon. Pembahasannya pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

 

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli.

 

Tags: BAWASLUCalon TunggalKotak KosongKPUPerludemPILKADAPilkada Ulang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung berduka. Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Tamanuri...

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Berita Duka, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin,...

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

byAdi Sunaryoand1 others
14/03/2026

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal...

Berita Terbaru

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan
Mudik Dan Lebaran

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

byAtikaand1 others
26/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk mengurai antrean kendaraan arus balik Lebaran...

Read moreDetails
Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

26/03/2026
Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

26/03/2026
235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

25/03/2026
Mantan striker Manchester United, Michael Owen

Michael Owen Dukung Michael Carrick Jadi Manajer Permanen Manchester United

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.