• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 29/10/2025 13:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Calon Tunggal Kalah Tak Boleh Ikut Pilkada Ulang

Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
11/09/24 - 19:08
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada. Apalagi terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan.

 

“Ini cuman tambah satu ketentuan saja untuk menjawab yang menyebutkan kalau kotak kosong menang. Calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi Pilkada 2025,” ujar Usep, Rabu, 11 September 2024.

 

Kemudian ia pun berkaca pada pemilihan kepala desa. Apabila hanya ada calon tunggal maka ditantang dengan keberadaan tanaman bambu. Pemilih bisa memasukkan lidi atau yang lainnya sebagai penanda tidak memilih calon tunggal.

 

“Kalau kemudian bungbung kosongnya menang. Calon kepala desa pada pilkades berikutnya tidak boleh nyalon lagi,” ujarnya.

 

Hal serupa juga terjadi pada Kota Makassar. Calon tunggal yang sudah kalah mengikuti pilkada ulang dan kembali kalah. “Yang terbukti kalah kenapa harus ikut lagi,” kata Usep.

 

Selain itu, ia juga meminta agar syarat pencalonan kepala daerah itu mudah. Terutama dukungan jalur perseorangan atau independen dengan mengurangi jumlah persentase dukungan. “Sama balik lagi ke sampling saja jangan sensus,” katanya.

Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Selasa, 10 September 2024. Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Rapat itu menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

 

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Kami menyetujui pilkada terselenggara kembali pada tahun berikutnya yakni 2025. Sebagaimana Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

 

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Hal itu mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon. Pembahasannya pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

 

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli.

 

Tags: BAWASLUCalon TunggalKotak KosongKPUPerludemPILKADAPilkada Ulang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Sumarsono (kanan) bersama Dwi Yogi Saputra, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

PDI Perjuangan Lampung Tengah Bersiap Konferda, Konfercab dan Musancab

byTriyadi Isworoand1 others
26/10/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kabupaten Lampung Tengah bersiap mengikuti agenda kepartaian. Mulai Konferensi Daerah...

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan orasi politik saat pelantikan kepengurusan DPW Partai NasDem Lampung periode 2025--2029 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Oktober 2025. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Surya Paloh: Parpol Begitu Super Strategis Mengatur Kebijakan dan Harus Jadi Teladan

byTriyadi Isworoand1 others
25/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan partai politik (parpol) sangat berperan penting dalam negara. Menurutnya,...

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi melantik kepengurusan DPW Partai NasDem Lampung periode 2025--2029 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Oktober 2025. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Ini Daftar Pengurus DPW NasDem Lampung Periode 2025–2029

byTriyadi Isworoand1 others
25/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi melantik kepengurusan DPW Partai NasDem Lampung periode 2025--2029. Pelantikan...

Load More

Berita Terbaru

Menyulam Baluarti Hijau untuk Pesisir Tangguh
Ekonomi dan Bisnis

Menyulam Baluarti Hijau untuk Pesisir Tangguh

byadminlampostand1 others
29/10/2025

Pagi itu, 14 Juni 2025, langit di Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, penuh awan gelap. Angin berderu...

Read moreDetails
Kalahkan Lecce 1-0, Napoli Nyaman di Puncak Klasemen Sementara

Kalahkan Lecce 1-0, Napoli Nyaman di Puncak Klasemen Sementara

29/10/2025
internet 1 Gbps

Pemerintah Siapkan Internet Super Cepat 1 Gbps Mulai 2026

29/10/2025
download video Facebook

Cara Download Video Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

29/10/2025
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 29 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.