Bandar Lampung (Lampost.co) – Calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengecam keras dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan tersebut terjadi kepada selebgram dan makeup artist asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti alias Anastasia Baya mengalami hal tersebut.
Sementara Anastasia Baya mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya pada akun media sosial. Video bukti kekerasan tersebut dibagikan Anastasia melalui akun Instagram pada Kamis (3/10).
“Segala perlakuan kekerasan harus ditindaklanjuti. Yang terekspos pada media sosial ini sudah jelas merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan. Apalagi dalam video itu, ada anaknya yang di bawah umur yang juga terlibat. Kita harus khawatir dampak buruk dari kejadian ini juga bisa mempengaruhi psikis anak,” ujar Jihan, dalam statmen resminya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/kriminal/selebgram-anastasia-noor-laporkan-suami-ke-polisi-soal-kdrt/
Kemudian sebagai sosok peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak, Jihan mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Jihan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang. Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan ini sudah masuk ke ranah hukum. Ia berharap pihak kepolisian menindak kasus ini dengan seadil-adilnya.
“Kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang tersaksikan oleh anak-anak. Sangat berbahaya dan bisa meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Polisi harus bertindak cepat untuk melindungi korban dan anak-anak,” tambahnya.
Selanjutnya Jihan menekankan bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa tertoleransi. Ia meminta warga Lampung harus berdiri teguh melawan kekerasan dalam rumah tangga. “Apa yang teralami oleh Anastasia Baya sangat menyedihkan dan melukai nurani kita semua. Apalagi terjadi di hadapan anak-anak yang seharusnya terlindungi dan terjaga,” katanya.
“Saya mendukung penuh perjuangan Anastasia untuk mendapatkan keadilan. Dan saya mengajak seluruh masyarakat Lampung. Khususnya kaum perempuan, untuk tidak pernah takut berbicara dan melawan kekerasan,” katanya.
Perlindungan
Kemudian Jihan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Serta peran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
“Lampung harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi setiap warganya. Terutama bagi perempuan dan anak. Kami akan memastikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan. Akses terhadap keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT kita perkuat,” tambahnya.
Selanjutnya dengan kasus ini, Jihan berharap dapat membuka mata banyak pihak. Bahwa isu kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil. Dan memberikan rasa keadilan bagi Anastasia dan anak-anaknya. Tidak boleh ada lagi perempuan atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Sementara kasus ini masih dalam tahap penanganan hukum. Dan Anastasia Baya menyatakan akan terus berjuang demi mendapatkan hak asuh anak-anaknya. Kemudian memastikan bahwa tindakan kekerasan mantan suaminya terproses sesuai hukum yang berlaku.