• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 04:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU-Bawaslu Lampung Tindaklanjuti Dawam-Ketut di Pilkada Lamtim

KPU Provinsi Lampung menanggapi polemik gagalnya Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
08/09/24 - 20:27
in Lamban Pilkada, Lampung, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung menanggapi polemik gagalnya Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Lampung Timur ini mendapat penolakan saat mendaftar pada masa perpanjangan, Rabu Malam, 4 September 2024 kemarin.
.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menceritakan, dari informasi yang ia dapat. Kemudian monitor tim hukum KPU Lampung berada pada lokasi, saat hari terakhir pendaftaran Pilkada Lampung Timur.
.
Menurut Erwan, KPU Lampung timur saat itu menerima bakal pasangan calon Dawam dan Ketut. Setelah pemeriksaan pada sistem informasi pencalonan (Silon) serta dokumen fisik., ada satu dokumen yang kurang yakni, kesepakatan antara partai pengusung Dawam dan Ketut. Dokumen itu merupakan surat dari partai koalisi sebelumnya, karena PDIP sebelumnya mengusung Ela Siti Nuryama-Azwar Hadi pada Pilkada Lampung Timur.
.
“Dokumen belum ada sampai batas akhir pendaftaran. Sehingga KPU Lampung Timur mengembalikan berkas dokumen pendaftaran kepada partai pengusung bapak Dawam dan bapak Ketut,” ujarnya, Minggu, 8 September 2024.
.
Baca Juga : 
https://lampost.co/politik/calon-tunggal-disebut-agenda-elit-nasional/
.
“Dokumen kesepakatan pengalihan dukungan itu wajib ada berdasarkan keputusan KPU No.1229 halaman 123. tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan, administrasi calon. dan penetapan calon dalam pemilihan gubernur, bupati, serta walikota,” katanya.
.
Kemudian terkait informasi yang menyebar soal admin silon KPU Lampung Timur yang menghilang dan mendapat intimdasi. KPU Lampung Timur menurut Erwan menegaskan jika sosok tersebut bukan merupakan admin Silon KPU Lampung Timur.
.
“Admin KPU Lampung Timur ada pada lokasi kantor sampai selesai masa pendaftaran bacalon. Andmin itu atas nama M. Azzam Munasir” katanya.

.

Melapor Bawaslu

.
Selanjutnya terkait DPD PDIP Lampung dan para bacalon yang melaporkan gagalnya Dawam-Ketut melapor kepada Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Timur. KPU Lampung dan KPU Lampung Timur menghormati laporan tersebut.
.
“Karena memang salah satu tekanan dalam perselisihan perbedaan pendapat antara peserta dan penyelenggara. Maka jalan yang di tempuh adalah proses sengketa pemilu pada Bawaslu,” katanya.
.
Kemudian KPU sifatnya menunggu hasil sengketa proses terlebih dahulu pada Bawaslu. Karena KPU menghormati proses sengketa dan menunggu putusannya terlebih dahulu. KPU Lampung juga terus melakukan pengumpulan data, pengkajian dan pengawasan internal kepada KPU Lampung Timur.
.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya, pihak terkait resmi mengadukan kepada Bawaslu Lampung Timur, Jumat, 6 September 2024 lalu. “Objek sengketa berita acara penolakan,” ujarnya.
.
Kemudian ia menyebut, pasangan bakal calon dapat mengajukan sengketa proses pemilihan. Hal itu apabila ada tindakan KPU yang melanggar aturan pada masa pendaftaran sepanjang memiliki legal standing. Kemudian Bawaslu Lampung Timur sudah meminta kepada pasangan bakal calon untuk memenuhi syarat formil dan materiil.
.
Selain itu bakal pasangan calon dapat mengajukan sengketa proses pemilihan. Hal itu dalam waktu tiga hari sejak menerima surat keputusan/berita acara/tanda terima dari KPU.
Tags: Azwar HadiBAWASLUCalon TunggalDawam RaharjoEla Siti NuryamahKetut ErawanKotak KosongKPULAMPUNGLampung TimurPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

byRicky Marlyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kegiatan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 yang berlangsung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,...

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya memberikan dampak kepada masyarakat. Pangkormar...

Berita Terbaru

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba
Humaniora

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Read moreDetails
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.