• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 07:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Perkuat Satgas Anti Hoaks di Pilkada

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat satgas anti hoaks.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
02/10/24 - 17:03
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat satgas anti hoaks.

 

Kemudian pihak-pihak tersebut, menurut Annisa, harus terlibatkan dalam satgas anti hoaks demi menyamakan kriteria berita hoaks yang harus ditindak selama Pilkada 2024.

 

“Harus ada penyamaan tentang nilai-nilai apa saja sih konten yang harus dilakukan takedown, seperti apa kriteria-kriteria. Jadi antara Kominfo, Bawaslu, masyarakat sipil dan media sosial harus sama,” katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.

 

Selanjutnya Annisa menjelaskan sebelumnya pada Pemilu 2024 kelompok masyarakat bernama Koalisi Lawan Disinformasi. sempat melakukan upaya menangkal berita hoaks selama pemilu.

 

Lalu Kemenkominfo juga melakukan penjaringan konten berisi informasi hoaks pada internet selama pemilu. Namun demikian, kedua pihak memiliki kriteria yang berbeda dalam menentukan mana informasi hoaks dan yang benar. Kondisi tersebut dinilai Annisa membuat upaya penangkalan berita hoaks selama pemilu menjadi kurang maksimal.

 

“Ternyata kalau kita lihat juga kriteria konten yang takedown atau report oleh Kemenkominfo itu. Ternyata beda dengan kriteria yang masuk pada konten yang menjadi masalah bagi koalisi masyarakat sipil seperti itu,” kata Annisa.

 

Karena hal tersebut, Annisa berharap Kominfo mau membuka forum dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Koalisi masyarakat sipil dan pihak-pihak lain demi menyamakan pandangan akan kriteria berita hoaks. Dengan demikian, Annisa yakin satgas ini akan bekerja secara efektif dan menghasilkan hasil yang lebih maksimal.

 

Satgas Anti Hoaks

 

Sebelumnya, Kemenkominfo menyiapkan pembentukan satgas anti hoaks. Itu untuk mengawal informasi yang tepat pada ruang digital selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo. Tetapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi pada wilayah Indonesia. Seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp, Google (YouTube), X, TikTok, dan Snack Video.

 

“Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada. Salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai,” kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi.

 

Kemudian Pria yang akrab tersapa Prabu itu mengatakan satgas itu tengah persiapan dan akan terluncurkan dalam waktu dekat. Sehingga lebih cepat untuk bertugas membantu pemberantasan hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

 

Hingga Senin, 30 September 2024, Kemenkominfo mencatat belum ada kenaikan hoaks pada ruang digital yang secara khusus mengangkat isu mengenai Pilkada 2024. Meski begitu, untuk menjaga situasi masyarakat tetap positif menjelang Pilkada 2024. Prabu mengatakan pihaknya tidak hanya menyiapkan kerja sama dengan platform-platform digital. Tetapi juga menggunakan media komunikasi publik lainnya.

 

Tags: Annisa AlfathBadan Pengawas PemiluBAWASLUdemokrasikemenkominfoKementerian Komunikasi dan Informatikakoalisi masyarakatPEMILUPeneliti PerkumpulanPerludemPILKADAsatgas anti hoaks.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Wakil Ketua MPR RI

Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Dukungan Kuat Semua Pihak

byTriyadi Isworoand1 others
22/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya merealisasikan wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Terlebih dari sejumlah pihak...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama generasi muda dan masyarakat Kota Medan. Kegiatan terpusat di Yayasan Prananda Surya Paloh, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 20 September 2025. Dok MPR RI

Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
21/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.