• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Perkuat Satgas Anti Hoaks di Pilkada

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat satgas anti hoaks.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
02/10/24 - 17:03
in Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat satgas anti hoaks.

 

Kemudian pihak-pihak tersebut, menurut Annisa, harus terlibatkan dalam satgas anti hoaks demi menyamakan kriteria berita hoaks yang harus ditindak selama Pilkada 2024.

 

“Harus ada penyamaan tentang nilai-nilai apa saja sih konten yang harus dilakukan takedown, seperti apa kriteria-kriteria. Jadi antara Kominfo, Bawaslu, masyarakat sipil dan media sosial harus sama,” katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.

 

Selanjutnya Annisa menjelaskan sebelumnya pada Pemilu 2024 kelompok masyarakat bernama Koalisi Lawan Disinformasi. sempat melakukan upaya menangkal berita hoaks selama pemilu.

 

Lalu Kemenkominfo juga melakukan penjaringan konten berisi informasi hoaks pada internet selama pemilu. Namun demikian, kedua pihak memiliki kriteria yang berbeda dalam menentukan mana informasi hoaks dan yang benar. Kondisi tersebut dinilai Annisa membuat upaya penangkalan berita hoaks selama pemilu menjadi kurang maksimal.

 

“Ternyata kalau kita lihat juga kriteria konten yang takedown atau report oleh Kemenkominfo itu. Ternyata beda dengan kriteria yang masuk pada konten yang menjadi masalah bagi koalisi masyarakat sipil seperti itu,” kata Annisa.

 

Karena hal tersebut, Annisa berharap Kominfo mau membuka forum dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Koalisi masyarakat sipil dan pihak-pihak lain demi menyamakan pandangan akan kriteria berita hoaks. Dengan demikian, Annisa yakin satgas ini akan bekerja secara efektif dan menghasilkan hasil yang lebih maksimal.

 

Satgas Anti Hoaks

 

Sebelumnya, Kemenkominfo menyiapkan pembentukan satgas anti hoaks. Itu untuk mengawal informasi yang tepat pada ruang digital selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo. Tetapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi pada wilayah Indonesia. Seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp, Google (YouTube), X, TikTok, dan Snack Video.

 

“Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada. Salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai,” kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi.

 

Kemudian Pria yang akrab tersapa Prabu itu mengatakan satgas itu tengah persiapan dan akan terluncurkan dalam waktu dekat. Sehingga lebih cepat untuk bertugas membantu pemberantasan hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

 

Hingga Senin, 30 September 2024, Kemenkominfo mencatat belum ada kenaikan hoaks pada ruang digital yang secara khusus mengangkat isu mengenai Pilkada 2024. Meski begitu, untuk menjaga situasi masyarakat tetap positif menjelang Pilkada 2024. Prabu mengatakan pihaknya tidak hanya menyiapkan kerja sama dengan platform-platform digital. Tetapi juga menggunakan media komunikasi publik lainnya.

 

Tags: Annisa AlfathBadan Pengawas PemiluBAWASLUdemokrasikemenkominfoKementerian Komunikasi dan Informatikakoalisi masyarakatPEMILUPeneliti PerkumpulanPerludemPILKADAsatgas anti hoaks.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Digital Perempuan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan literasi keuangan digital perempuan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesetaraan. "Kemampuan sisi literasi...

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh saat memberikan pidato dalam Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. (MI/Usman Iskandar)

Partai NasDem Konsolidasi Target Tiga Besar Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Makassar (Lampost.co) – Partai NasDem mematok target ambisius menembus tiga besar Pemilu 2029. Strategi ini menjadi agenda utama Rapat Kerja...

Wakil Ketua MPR RI

Tingkatkan Pemahaman Keluarga tentang Pentingnya Pemenuhan Gizi Seimbang

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi keluarga. Ini untuk mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.