Jakarta (Lampost.co): Sidang kasus penggelapan uang yang dilakukan mantan manajer Fuji, yakni Batara Ageng tinggal menunggu penjadwalan dari pihak kejaksaan. Hal tersebut oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin sampaikan saat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
“Dalam waktu dekat kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan,” kata Sandy Arifin.
Baca juga: Karpet Merah di Bandara Soekarno-Hatta, Penyambutan Paus Fransiskus Semarak
Dalam pernyataannya, Sandy menyebut kliennya itu bakal menghadiri proses persidangan jika terdapat undangan resmi dari pihak pengadilan.
“Insyaallah nanti akan hadir juga berikut saksi-saksinya,” ungkapnya.
Bahkan, tidak hanya saksi-saksi serta korban penggelapan uang yang hadir, ayah Fuji, yakni Haji Faisal juga memastikan dia turut hadir dalam persidangan tersebut. Menurut pengakuannya, ia ingin memberi dukungan penuh kepada anaknya itu yang telah menelan kerugian hingga miliaran rupiah.
“Mungkin sih dalam waktu dekat ini ya, pokoknya nanti kalau sudah kami kabarin. Kami akan kabarin juga secepatnya kapan proses sidangnya,” ujar Sandy.
Sebelumnya, Fuji telah melaporkan aksi penggelapan uang oleh mantan manajer Fuji itu ke Polres Jakarta Barat. Menurut laporan, mantan kekasih Thariq Halilintar itu mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
Batara selaku pihak terlapor juga sudah pihak kepolisian amankan. Untuk mempermudah mengusut kasus ini, beberapa pemeriksaan saksi oleh pihak Polres Jakarta Barat, termasuk kakak Fuji, yakni Fadli.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News