• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/03/2026 16:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Inilah Makna Istilah ‘7 Batang’ di Kasus Suap Gubernur Riau 

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
06/11/25 - 12:01
in Nasional
A A
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah). Foto: Tangkapan layar YouTube KPK RI.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah). (YouTube KPK)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi bahwa Wahid tidak hanya menerima uang hasil pemerasan, tetapi juga gratifikasi dari sejumlah pihak.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan aliran dana lain di luar dugaan pemerasan awal. “Sementara untuk mengkaver itu semua, kami juga menggunakan Pasal 12B tentang penerimaan gratifikasi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

Namun, Asep belum menjelaskan total gratifikasi yang diterima. Ia menegaskan, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan tersebut.

Kode Rahasia

Dalam penyidikan, KPK menemukan istilah unik para pelaku “7 batang.” Istilah ini merujuk pada penyerahan uang sebesar Rp7 miliar permintaan Abdul Wahid dari total tambahan anggaran Provinsi Riau tahun 2025.

Dari hasil penyelidikan, Pemerintah Provinsi Riau menerima tambahan anggaran sebesar Rp177,5 miliar, naik signifikan dari sebelumnya Rp71,6 miliar. Dari dana tersebut, Wahid diduga meminta jatah sebesar Rp7 miliar yang disebut sebagai “jatah preman.”

Penyerahan uang yang disebut “7 batang” ini menjadi kode komunikasi di antara para pihak agar transaksi tidak mudah terendus aparat penegak hukum.

 

Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiganya berperan dalam mengatur dan menerima aliran dana hasil pemotongan anggaran tersebut. KPK menilai, pola pemotongan anggaran dan penggunaan kode “7 batang” menunjukkan upaya sistematis untuk menyamarkan praktik suap dan gratifikasi.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memastikan akan terus menelusuri asal-usul dana, aliran gratifikasi, serta pihak lain yang berpotensi terlibat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap praktik baru dalam korupsi daerah dengan istilah lokal seperti “7 batang.”

 

 

 

Tags: Abdul WahidgratifikasiKORUPSIKPKRiau
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Pernyataan PWI Pusat Terkait Ketentuan Digital dalam Perjanjian Perdagangan RI–Amerika Serikat

Ini Pernyataan PWI Pusat Terkait Ketentuan Digital dalam Perjanjian Perdagangan RI–Amerika Serikat

byRicky Marlyand1 others
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencermati secara serius perkembangan pembahasan ketentuan digital dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menghadiri Lelang dan Pameran Lukisan Solo bertema "LOVE" karya pelukis Sonja Irawaty. Kegiatan tersebut berlangsung di Midaz Senayan and Golf, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026. Dok MPR RI

Butuh Kepedulian Bersama Bangkitkan Semangat Penderita Kanker

byTriyadi Isworo
14/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan semangat penderita dalam berjuang melawan kanker. Hal tersebut...

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

byMustaan
13/02/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan untuk meninjau perkembangan sektor...

Berita Terbaru

Maksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Bantu Umat
Lampung

Maksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Bantu Umat

byRicky Marly
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak umat muslim menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk...

Read moreDetails
Paket berbuka puasa Arte Hotel Bandar Lampung.

Arte Hotel Bandar Lampung Tawarkan Iftar Buffet AYCE Rp145 Ribu, Buka Puasa Makin Hemat dan Berkesan

01/03/2026
Selebrasi gol gelandang Liverpool, Alexis Mac Allister

Liverpool Hajar West Ham 5-2 lewat Dominasi Bola Mati di Anfield

01/03/2026
Al Ittihad vs Al Khaleej

Gol Tunggal Danilo Pereira Pastikan Kemenangan Al Ittihad atas Al Khaleej

01/03/2026
logo Serie A

Gol Oristanio Selamatkan Parma dari Kekalahan

01/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.