• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 10:01
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

Registrasi SIM Card Biometrik Mulai 2026, Ini Aturan Lengkapnya

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan keamanan digital nasional di tengah meningkatnya aktivitas daring masyarakat.

Denny ZYbyDenny ZY
12/01/26 - 21:25
in Teknologi
A A
registrasi SIM card biometrik

Ilustrasi (Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah mulai menerapkan registrasi SIM card berbasis biometrik secara bertahap sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026 dan difokuskan pada aktivasi nomor seluler baru.

Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan akurasi data pelanggan sekaligus menekan kejahatan digital, terutama penipuan daring yang kerap memanfaatkan nomor ponsel anonim.

Kebijakan ini digulirkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Dalam Negeri serta seluruh operator seluler.

Alasan Pemerintah Terapkan Biometrik

Selama ini, registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK) dinilai belum cukup efektif mencegah penyalahgunaan nomor. Banyak kasus penipuan tetap terjadi meski sistem validasi identitas telah diterapkan.

Karena itu, pemerintah menambahkan pengenalan wajah (face recognition) sebagai lapisan verifikasi baru yang dinilai lebih akurat dan sulit disalahgunakan.

Masih Opsional hingga Juni 2026

Pada tahap awal, registrasi SIM card biometrik belum bersifat wajib. Hingga 30 Juni 2026, masyarakat masih diberi pilihan:

  • Registrasi metode lama melalui SMS ke 4444

  • Registrasi menggunakan verifikasi biometrik

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Marwan O. Baasir, menyatakan semester pertama 2026 menjadi masa transisi bagi masyarakat dan operator.

Mulai 1 Juli 2026, aktivasi seluruh nomor baru wajib menggunakan biometrik.

Tidak Berlaku untuk Pelanggan Lama

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku surut. Artinya:

  • Nomor yang sudah aktif tidak perlu registrasi ulang

  • Biometrik hanya diterapkan saat pembelian dan aktivasi kartu SIM baru

Ketentuan ini dibuat untuk menghindari gangguan layanan bagi pelanggan eksisting.

Mekanisme Registrasi SIM Card Biometrik

Berdasarkan penjelasan Komdigi, alur registrasi biometrik dilakukan sebagai berikut:

  1. Membeli kartu SIM baru di gerai resmi operator

  2. Petugas melakukan pemindaian wajah pelanggan

  3. Data biometrik dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  4. Jika verifikasi berhasil, nomor seluler langsung aktif dan dapat digunakan

Proses ini dirancang berlangsung cepat dan hanya dilakukan satu kali saat aktivasi.

Regulasi Teknis Masih Difinalisasi

Komdigi menyatakan aturan teknis terkait kewajiban biometrik masih dalam tahap finalisasi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut rancangan regulasi telah melalui konsultasi publik dan kini memasuki proses harmonisasi internal maupun lintas kementerian.

Aturan resmi akan ditetapkan sebelum kewajiban penuh diberlakukan pada Juli 2026.

Target Keamanan Digital Nasional

Melalui registrasi SIM card biometrik, pemerintah menargetkan ekosistem telekomunikasi yang:

  • Lebih aman dan transparan

  • Meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler

  • Menekan praktik penipuan dan kejahatan digital

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan keamanan digital nasional di tengah meningkatnya aktivitas daring masyarakat.

Tags: Digital Indonesiakeamanan digitalkebijakan pemerintahPrivasi Datasim cardtelekomunikasi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Spesifikasi Harga OPPO A6s

Spesifikasi dan Harga OPPO A6s Meluncur 6 Maret 2026

byEffran
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar smartphone Indonesia kembali memanas. OPPO Indonesia memastikan kehadiran perangkat terbaru dari lini A Series, yakni...

ROG Strix B850-F Gaming WiFi7 Neo

Review ROG Strix B850-F Gaming WiFi7 Neo: Motherboard AM5 Terbaik 2026

byDenny ZY
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki kuartal pertama tahun 2026, ASUS kembali menggebrak pasar komponen PC dengan meluncurkan lini terbaru mereka,...

ROG Crosshair X870E Glacial

Review ROG Crosshair X870E Glacial 2026: Motherboard Monoblock Terbaik untuk Ryzen 9000

byDenny ZY
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki tahun 2026, standar PC enthusiast telah bergeser jauh ke arah integrasi AI dan sistem pendinginan...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Ajak Umat Muslim Tunaikan Zakat Fitrah
Lampung

Lampung Segera Miliki Fasilitas Pengering di 500 Desa

byDelima Napitupulu
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan inisiatif ambisius melalui Program Desaku Maju. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merancang pembangunan...

Read moreDetails
El Rumi dan Syifa Hadju

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah April 2026, Ahmad Dhani Bocorkan Persiapannya

06/03/2026
Isyana Sarasvati dan suami

Isyana Sarasvati Terseret Isu Satanisme, Rayhan Maditra Singgung Fitnah Ramadan

06/03/2026
BTS Album ARIRANG

Album ARIRANG BTS Segera Rilis, Diplo Minta ARMY Bersikap Ramah

06/03/2026
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 6 Maret 2026, Lampung Diguyur Hujan, Ini Daerah Terdampak

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.