• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 15:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Klarifikasi Piche Kota Eks Indonesia Idol Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Penyanyi Piche Kota akhirnya buka suara terkait status tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Ia membantah tuduhan dan siap mengikuti proses hukum.

Nana HasanbyNana Hasan
23/02/26 - 10:01
in Hiburan
A A
Piche Kota Indonesian Idol

Jakarta (Lampost.co) – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan video tersebut, ia menanggapi pemberitaan miring yang menyudutkan namanya belakangan ini.

Poin Penting

  • Piche Kota membantah keras tuduhan pemerkosaan melalui video klarifikasi di Instagram.
  • Polres Belu menetapkan Piche beserta dua rekannya (RM dan RS) sebagai tersangka resmi.
  • Korban merupakan siswi SMA berinisial ACT dalam kejadian di sebuah hotel di Atambua.
  • Polisi telah mengamankan alat bukti elektronik dan hasil visum sebagai dasar penyidikan.

Piche menegaskan bahwa seluruh tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga : Klarifikasi Piche Kota Eks Indonesia Idol Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Meskipun merasa tidak bersalah, ia menyatakan tetap menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada aturan. Selain itu, Piche juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terus memberikan dukungan moral kepadanya.

Kronologi dan Status Tersangka di NTT

Pihak Kepolisian Resor Belu sebelumnya telah menetapkan Piche Kota sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Tidak sendirian, polisi juga mengamankan dua rekan sang penyanyi yang berinisial RM dan RS. Kejadian ini bermula dari laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di sebuah hotel.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti kuat. Alat bukti tersebut meliputi dokumen resmi, bukti elektronik, serta hasil visum medis terhadap korban berinisial ACT. Berdasarkan gelar perkara, polisi akhirnya menaikkan status hukum ketiga pria tersebut menjadi tersangka.

Ancaman Pidana Berat Menanti

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka kini terjerat pasal berlapis mengenai perlindungan anak dan kitab undang-undang pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun jika terbukti bersalah di pengadilan nanti. Saat ini, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda NTT.

Tags: berita artis terbaru.Berita Kriminal NTTdugaan pemerkosaan Belukasus Piche Kotaklarifikasi Piche Kotapenyanyi Indonesian Idol tersangkaperlindungan anakPiche KotaPolres Belutersangka pemerkosaan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

shakira jasmine

Mobil Shakira Jasmine Dibobol Maling, Laptop dan HP Raib

byNana Hasan
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi muda berbakat, Shakira Jasmine, baru saja mengalami musibah pencurian yang sangat merugikan. Kejadian nahas ini menimpa...

10 Film dan drama korea terbaik teman di bulan ramadan

10 Rekomendasi Film dan Drama Korea Terbaik untuk Teman di Bulan Ramadan

byNana Hasanand1 others
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Bulan Ramadan akhirnya telah tiba, sehingga suasana hangat mulai terasa di tengah kesibukan ibadah harian. Sambil menanti...

Vino G. Bastian

Transformasi Vino G Bastian dalam Film Tanah Runtuh: Peran Paling Emosional!

byNana Hasan
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktor berbakat Vino G Bastian kembali mengguncang layar lebar melalui film terbaru berjudul Tanah Runtuh. Sutradara kondang...

Berita Terbaru

Upgrading Sarpras di SD N 1 Rejo Asri Seputih Raman, Jadi Salah Satu Kebutuhan Peningkatan Kualitas Satuan Pendidikan Dasar
Humaniora

Upgrading Sarpras Berbuah Prestasi di SDN 1 Rejo Asri

byNurand1 others
23/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co)-- Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah terus berjalan. Mulai dari upgrading sarana dan prasarana (Sarpras)...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa

Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa

23/02/2026
Disabilitas

Populasi Disabilitas Diprediksi Meningkat, Layanan Publik harus Inklusif

23/02/2026
DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

23/02/2026
Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.