• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 17/02/2026 09:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Teuku Ryan Klarifikasi soal Transfer Rp500 Juta

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
06/05/24 - 22:26
in Hiburan
A A
Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

Teuku Ryan. (FOTO: INSTAGRAM)

Jakarta (Lampost.co)—Alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satunya soal sikap Ryan yang menjadi lebih baik setelah sang mantan istri mentransfer uang Rp500 juta.
Dalam berkas gugatan cerai yang terpublikasi dalam situs MA, penggugat, yakni Ria Ricis, mengeklaim Teuku Ryan (tergugat) pernah mendiamkannya selama kurang lebih sepekan. Saat itu, Ryan beralasan tidak punya uang.
Ria kemudian mentransfer uang Rp500 juta kepada Ryan dengan alasan uang pekerjaan dari brand. Setelahnya, Ria merasa sikap Ryan menjadi lebih baik terhadapnya.

“Tergugat pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp500 juta melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang pekerjaan dari brand, yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada penggugat,” demikian bunyi catatan tersebut.

Tidak Menampik

Teuku Ryan tidak menampik perkara uang setengah miliar tersebut. Dalam dokumen tersebut, ia membenarkan Ria mentransfer uang Rp500 juta. Namun, menurut Ryan, itu adalah uang hasil kerja kerasnya.
“(Uang) itu adalah hasil kerja keras tergugat selama ini, yang mana tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus tergugat dapat sewajarnya,” tulisnya.
Kak Shindy atau Shindy Putri adalah dokter sekaligus adik Oki Setiana Dewi dan kakak Ria Ricis. Ia juga  selebgram yang punya sejumlah unit usaha di lini kecantikan.
Lebih lanjut, Teuku Ryan mengatakan Ria Ricis tidak seharusnya mengklaim hal seperti itu. Ia mengaku mendiamkan sang mantan istri sebagai hukuman karena merasa tidak dihormati.
“Sekali lagi tergugat kadang harus menghukum penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti ‘atasan’ dan semena-mena kepada tergugat,” ujar Teuku Ryan.

Tags: Perceraianria ricisteuku ryan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ed Sheeran

Ed Sheeran Berhenti Pakai Ponsel Sejak 2015, Ini Alasannya

byNana Hasan
16/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi dunia Ed Sheeran baru saja mengungkap rahasia pribadinya kepada penggemar di Sydney. Ia mengaku sudah tidak...

Lisa BLACKPINK

Lisa BLACKPINK Belanja di Mal Jakarta, Netizen Heboh Sebut Aksi Ninja

byNana Hasan
16/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Jagat maya mendadak heboh karena kedatangan Lisa BLACKPINK ke Jakarta secara diam-diam. Sang idola tampil sangat privat...

MCU - Tom Holland di film Spider-Man

7 Bocoran Proyek MCU Tahun 2026: Avengers hingga Spider-Man Kembali!

byNana Hasan
16/02/2026

Jakarta (Lampost.co)  – Tahun 2026 akan menjadi periode emas bagi para penggemar setia Marvel Cinematic Universe (MCU). Marvel Studios secara...

Berita Terbaru

PUBG Mobile 4.2
Teknologi

Update PUBG Mobile 4.2 Meta Shift 2026 Buff AKM M762 M416 Terancam

byDenny ZY
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kabar mengenai pergeseran meta besar-besaran di PUBG Mobile versi 4.2 bukan sekadar rumor media sosial. Berdasarkan...

Read moreDetails
HyperX OMEN 15

Review Spesifikasi dan Harga HyperX OMEN 15 2026 Ekosistem Gaming HP Terbaru

17/02/2026
Seedance 2.0

ByteDance Rilis Seedance 2.0 AI Video Viral Picu RAMageddon 2026

17/02/2026
GTA 6 gratis

Promo Unik Komplett Norwegia Gratiskan GTA 6 bagi Ibu yang Melahirkan November 2026

17/02/2026
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 17 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.