Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, menangkap 1 preman buronan kasus pemalakan sopir mobil duku di simpang Terbanggibesar. Pelaku ZHR (30) warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, polisi menangkap ZHR pada Senin, 1 Juli 2024. “Preman pengangguran itu Tekab 308 Polsek Terbanggibesar tangkap sekitar pukul 21.00 WIB,” kata dia, Rabu, 3 Juli 2024.
Yusvin mengatakan, saat ini tersangka telah berada di Mapolsek Terbanggibesar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Lapor Sejak 2022, Kasus Penipuan Dana Talangan Rp1,05 M Dihentikan Polisi
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah telah menangkap satu orang preman pemalak pedagang duku asal Lampung Timur yang viral di media sosial.
Dalam rilisnya, Jumat, 17 Mei 2024, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka berinisial AI (20). Ia adalah warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Tersangka AI berhasil Tekab 308 tangkap pada Selasa, 14 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Menurutnya, modus pelaku yakni sengaja mengadang pengendara jalan raya dengan alasan uang pengawalan.
Kapolres mengatakan, para pelaku pun pandai dalam menentukan jam dan target mereka. “Saat ini kami masih memburu 2 pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya,” kata dia.
Korban bernama Mega Radista (31) dan suaminya, asal Dusun Talang Asahan Luar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pelaku mengadang mereka saat hendak membawa muatan duku menuju Kabupaten Lampung Utara.
Usai pemalakan, Mega pun menceritakan apa yang telah ia alami melalui rekaman video dan ia unggah di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, Mega mengatakan bahwa dia menjadi korban pemalakan oleh kawanan preman. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Terbanggibesar, pada Jumat, 26 April 2024, pukul 04.30 WIB. Suasana Jalinsum setempat ketika Mega dipalak terlihat sepi dan minim kendaraan yang melintas.
Dalam video tersebut, Mega bersama suaminya mengendarai sebuah mobil pikap warna silver BE-8174-IM.