• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 16:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penghapusan Presidential Threshold Angin Segar Kemajuan Demokrasi

Mahkamah Konstitusi resmi menghapuskan ambang batas atau sistem Presidential Threshold dalam pencalonan presiden.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
22/01/25 - 23:37
in Hukum, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Politik
A A
Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu'in menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025. Dok. LDS

Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu'in menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025. Dok. LDS

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi resmi menghapuskan ambang batas atau sistem Presidential Threshold dalam pencalonan presiden. Putusan MK Nomor 62/PU-XXII/2024 itu menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia.

 

Pengamat Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in mengungkapkan. Penerapan Presidential Threshold menimbulkan dominasi partai politik tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

 

Kemudian dampaknya, pilihan calon juga menjadi lebih sedikit dan secara tidak langsung membatasi hak konstitusi pemilih. Selain itu, kondisi tersebut juga kerap menimbulkan polarisasi dan gesekan pada masyarakat karena perbedaan pilihan.

 

“Setelah puluhan kali mengajukan permohonan. MK akhirnya mengabulkan penghapusan Presidential Threshold,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Ruang Tengah, Lampung Democracy Studi (LDS), Rabu, 22 Januari 2025.

 

Sementara itu, Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga mengungkapkan penghapusan Presidential Threshold merupakan langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Menurutnya keputusan itu merupakan kado indah bagi Indonesia pada akhir tahun 2024.

 

Namun, tantangan dan risiko yang muncul perlu terantisipasi dengan bijak. Maka dari itu LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan agar penghapusan keputusan itu berdampak positif. Terlebih bagi penguatan demokrasi Indonesia.

 

“Langkah MK memberikan angin segar terhadap demokrasi. Dengan membuka akses untuk semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” tandanya.

Tags: akademisiAmbang Batasangin segardemokrasiDiskusi Ruang TengahDr Fathul Mu'inhukum tata negaraINDONESIALampung Democracy StudiLDSMahkamah KonstitusiPEMILUpencalonan presidenpengamatPILKADAPOLITIKpresidential thresholdPutusan MKUIN Raden Intan Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

90.674 Kendaraan Melintas JTTS di Long Weekend

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Sumatera...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Tinggi Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter. Gelombang...

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres)

Bejat! Petani Pemerkosa Anak di Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.