• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 18:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Deva Mahenra Angkat Bicara Usai Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris "Nuansa Bening", yang Keenan ciptakan bersama rekan-rekan musisinya.

NurbyNur
03/06/25 - 11:19
in Hiburan, Nasional
A A
Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Nuansa Bening"

Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Nuansa Bening"

Jakarta (Lampost.co)— Musisi senior Keenan Nasution resmi melayangkan gugatan perdata terhadap penyanyi Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening”, yang Keenan ciptakan bersama rekan-rekan musisinya.

Dalam berkas gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Keenan menuduh Vidi telah membawakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin resmi dari pencipta.

Vidi Aldiano Menyanyikan Lagu “Nuansa Bening”

Menurut Keenan, suami dari artis Sheila Dara Aisha itu telah menyanyikan lagu “Nuansa Bening”.

Total 31 kali penampilan langsung (live concert) selama beberapa tahun terakhir tanpa memberikan kompensasi atau meminta persetujuan hukum dari para pencipta lagu.

Dugaan pelanggaran itu mencakup dua konser yang berlangsung pada tahun 2009 dan 2013. Serta 29 konser lainnya yang melakukannya sejak tahun 2016 hingga 2024.

Dalam petitum gugatannya, Keenan menuntut agar Vidi membayar ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar, yang terdiri dari:

Rp10 miliar untuk pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013. Serta Rp14,5 miliar untuk pelanggaran yang terjadi dari 2016 hingga 2024.

“Membayar ganti rugi secara tunai kepada Para Penggugat karena telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’. Dalam pertunjukan atau live concert secara komersial tanpa izin Para Penggugat selaku pencipta, sebesar Rp 24,5 Miliar,”

Demikian bunyi petitum gugatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan Jadi Sorotan Publik

Gugatan ini segera menjadi sorotan publik dan menuai berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan selebritas.

Salah satunya datang dari aktor Deva Mahenra, yang terkenal dekat dengan Vidi Aldiano.

Melalui kolom komentar pada sebuah unggahan berita terkait gugatan ini, Deva mengaku terkejut. “Ada alig-alignya,” tulis Deva, Senin (2/6), menandakan keterkejutannya atas kabar tersebut.

Sidang perdana kasus ini telah digelar pada 28 Mei 2025 lalu. Namun, sidang tersebut harus tertunda karena pihak tergugat, Vidi Aldiano, dan kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.

“Tergugat tidak hadir dan oleh karena itu akan diberikan panggilan kedua. Kemudian, sidangnya akan mengagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, berarti tanggal 11 Juni,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, kepada awak media usai sidang.

Berharap Vidi Hadiri Sidang

Minola menambahkan bahwa pihaknya berharap Vidi akan hadir dalam sidang lanjutan. Agar proses hukum bisa berjalan secara adil dan transparan

. Ia juga menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti kuat mengenai kepemilikan hak cipta atas lagu “Nuansa Bening”, dan akan memperjuangkan hak tersebut hingga tuntas.

Lagu “Nuansa Bening” sendiri merupakan salah satu lagu pop klasik Indonesia yang populer sejak era 1980-an dan telah di nyanyikan ulang oleh banyak musisi.

Namun, Keenan dan timnya menegaskan bahwa setiap penggunaan lagu tersebut secara komersial wajib mendapatkan izin resmi dari penciptanya. Kasus ini pun menjadi pengingat penting tentang perlindungan hak kekayaan intelektual di industri musik Indonesia.

Sidang lanjutan perkara ini jadwalnya berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Vidi Aldiano pun kini berada dalam sorotan. Menanti langkah berikutnya dalam menghadapi gugatan bernilai fantastis ini.

 

 

 

Tags: gugatan vidi aldianoVidi Aldiano
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BERIKAN KETERANGAN PERS: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).(ANTARA/Aria Ananda)

Muktamar PPP Ricuh dan Saling Klaim

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Perdagangan periode 2019-2020 Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi dalam...

Ilustrasi IMDb

Rating IMDb Terbaik 2025 Nyaris Sempurna, Bukan dari Film Tapi Anime

byEffran
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anime One Piece kembali mencatatkan prestasi besar. Episode 1144 yang tayang akhir pekan lalu sukses meraih...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pelestarian Kawasan Bersejarah

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian kawasan bersejarah harus konsisten terlaksanakan. Ini demi keberlangsungan pemahaman...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.