IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 11:19
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Ancam Lapor Polisi Terkait Hoaks Operasi Plastik

Penyanyi Rossa melayangkan somasi tegas kepada puluhan akun medsos penyebar hoaks operasi plastik. Tim hukum ancam lapor polisi dengan jeratan UU ITE jika konten tidak dihapus!

Nana HasanbyNana Hasan
14/04/26 - 09:35
in Hiburan
A A
Rossa

JAKARTA (Lampost.co) – Penyanyi Rossa mengambil langkah hukum tegas terhadap penyebar fitnah di media sosial. Ia melayangkan somasi kepada puluhan akun yang menyebarkan berita bohong tentang dirinya. Salah satu narasi hoaks yang paling merugikan adalah tuduhan gagal operasi plastik.

Poin Penting

  • Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun di TikTok, Instagram, dan Threads.
  • Pemicu utama adalah hoaks mengenai kegagalan operasi plastik yang merusak reputasi.
  • Kuasa hukum memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menghapus konten hoaks.
  • Tim hukum menggunakan pelacakan IMEI untuk mengidentifikasi pemilik akun bodong.
  • Pelaku terancam pidana maksimal 8 tahun penjara berdasarkan UU ITE.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, sangat menyayangkan peredaran berita tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja mencari popularitas dengan menjatuhkan nama baik kliennya.

Baca juga : Lagu Jangan Paksa Rindu Viral, Ifan Seventeen Siap Garap Versi Film dan Serial

“Saya selaku kuasa hukum manajemen Mbak Rossa menyatakan bahwa sangat menyesali kepada pihak-pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja, atau hanya ingin mendompleng popularitas semata, menaikkan popularitas orang tersebut, mendompleng berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka. Saya yakin tidak bisa dipertanggungjawabkan berita-berita ini ya,” jelas Natalia Rusli.

Kini, somasi tersebut tertuju pada puluhan akun di platform TikTok, Instagram, hingga Threads. Meskipun mayoritas terdeteksi sebagai akun bodong, tim hukum Rossa sudah menyiapkan teknologi pelacakan khusus.

“Dengan itu kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun. Akun TikTok, Instagram, dan Threads, kepada puluhan akun-akun yang saya yakin tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Natalia Rusli.

Natalia menegaskan bahwa timnya mampu mengidentifikasi lokasi pengguna hingga nomor IMEI ponsel pelaku. Oleh karena itu, identitas pemilik akun bodong tetap dapat terlacak oleh sistem mereka.

“Kami mempunyai sistem atau kami mempunyai tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut, dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut, dan lokasi handphone tersebut digunakan,” kata Natalia.

Pihak Rossa memberikan batas waktu 1 x 24 jam bagi pelaku untuk menghapus konten tersebut. Jika peringatan ini diabaikan, tim kuasa hukum akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau membuat mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial yang tercinta. Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa,” ucap Natalia.

Secara hukum, para pelaku terancam jeratan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU ITE. Aturan tersebut mengatur hukuman maksimal 8 tahun penjara atau denda Rp2 miliar terkait manipulasi dokumen elektronik.

“Gambar Mbak Rossa diambil, dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Dan musiknya Mbak Rossa digunakan. Ini udah saling jahit-menjahit ini, sehingga seolah-olah pemberitaan ini adalah benar adanya, seperti itu,” jelas Natalia mengenai modus manipulasi konten tersebut.

Natalia membantah keras isu operasi plastik yang menerpa pelantun lagu “Hey Ladies” itu. Ia memastikan bahwa kabar kegagalan prosedur kecantikan tersebut murni merupakan karangan pihak tak bertanggung jawab.

“Contohnya, Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi,” tutur Natalia.

 

Tags: Akun Bodongberita selebritiberita terkiniHoaks Operasi Plastikhukum media sosialNatalia Ruslipencemaran nama baikRossaRossa Operasi PlastikSomasi RossaUU ITE
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bernadya rilis rabun jauh

Bernadya Rilis Lagu Rabun Jauh: Balada Intim Menuju Album Kedua

byNana Hasan
14/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) -– Penyanyi muda Bernadya resmi meluncurkan karya terbaru bertajuk “Rabun Jauh”. Lagu ini menjadi pembuka jalan emosional menuju...

Wardatina Mawa

Istri Pakai Baju Nikah Saat Sidang Cerai, Insanul Fahmi Beri Respons Dingin

byNana Hasan
13/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Kehadiran Wardatina Mawa pada sidang perceraiannya baru-baru ini menjadi pusat perhatian masyarakat luas. Pasalnya, perempuan bercadar tersebut...

Reza rahadian dan Dian Sastro Bintangi Descendants of the Sun

Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Remake Descendants of the Sun Versi Indonesia

byNana Hasan
13/04/2026

JAKARTA (Lampost.co)  – Industri hiburan Indonesia kini sedang menyambut kabar gembira mengenai adaptasi drama Korea fenomenal. Kabarnya, drama populer Descendants...

Berita Terbaru

Ilustrasi. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dok/Antara
Ekonomi dan Bisnis

Rupiah pada Selasa, 14 April 2026 Pagi Kembali Tertekan jadi Rp17.130/Dolar AS

byAdi Sunaryoand1 others
14/04/2026

Jakarta (Lampost.co)- Nilai tukar rupiah pada Selasa, 14 April 2026, pagi melemah 25 poin atau 0,15 persen menjadi Rp17.130 per...

Read moreDetails
Kemenhaj Panggil Sejumlah Pihak Tangani Aduan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jumlah Jemaah Haji Lampung 5.962 Orang, Terbagi 14 Kloter

14/04/2026
jemaah haji cadangan

Pemprov Lampung Bahas Kenaikan Biaya Angkutan Haji 2026

14/04/2026
Dewan Pendidikan Lampung Siap Dongkrak IPM

Dewan Pendidikan Lampung Siap Dongkrak IPM

14/04/2026
Ilustrasi

Harga Avtur Meroket, Begini Skema Keberangkatan Haji Lampung 2026

14/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.