IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 17:12
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

27 Mahasiswa dan Dosen Jadi Korban Dugaan Pelecehan di FH UI, Begini Kronologi Versi Pengacara

Dugaan pelecehan berlangsung sejak 2025 dan baru mencuat ke publik pada 2026.

EffranbyEffran
15/04/26 - 15:12
in Hukum
A A
Pelaku dugaan kekerasan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Pelaku dugaan kekerasan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Jakarta (Lampost.co) — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang. Fakta terbaru mengungkap jumlah korban jauh lebih besar dari yang sebelumnya terungkap.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut sedikitnya 27 korban teridentifikasi. Jumlah itu terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen yang menjadi sasaran pelecehan dalam grup percakapan tertutup.

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya dampingi langsung. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada tujuh orang,” ujar Timotius saat memberikan keterangan di Kampus UI Depok, Selasa, 14 April 2026.

Kronologi Dugaan Pelecehan di FH UI

Timotius menjelaskan, peristiwa itu bukan kejadian baru. Dugaan pelecehan berlangsung sejak 2025 dan baru mencuat ke publik pada 2026.

Ia menggambarkan tekanan psikologis para korban alami selama berbulan-bulan. Mereka harus beraktivitas di lingkungan kampus sambil menanggung rasa tidak aman.

Menurutnya, sebagian korban akhirnya mencari bantuan hukum karena tidak mampu menahan tekanan mental yang berkepanjangan. “Bayangkan mereka setiap hari masuk kelas, tetapi tahu bisa saja mereka dibicarakan secara tidak pantas di grup itu,” kata Timotius.

 Dugaan Korban Lebih Banyak dari Data Saat Ini

Meski kini ada 27 korban yang teridentifikasi, Timotius meyakini jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan kasus.

Ia menilai masih banyak pihak yang belum menyadari menjadi korban karena percakapan terjadi di ruang tertutup.

Situasi itu membuat kasus semakin serius karena dampaknya bisa lebih luas dari yang terlihat saat ini. “Masih banyak korban lain yang bahkan tidak tahu mereka dibicarakan di grup tersebut,” ujarnya.

Tim kuasa hukum korban meminta pihak kampus mengambil langkah tegas. Mereka menilai pelaku tidak lagi layak menjadi bagian dari lingkungan akademik.

Timotius menegaskan hanya ada satu sanksi yang pantas dalam kasus ini. “Permohonan kami sederhana, drop out. Itu sanksi yang layak bagi pelaku,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh elemen kampus, termasuk Satgas PPKS, Dewan Guru Besar, hingga pimpinan fakultas, segera bertindak sesuai prosedur.

Selain itu, Timotius mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap tindakan tersebut sebagai hal biasa. Ia menilai budaya yang menormalisasi pelecehan harus dihentikan, terutama di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan di kampus. “Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak lagi menganggap itu hal wajar,” ujarnya.

Tags: berita UI terbarugrup chat pelecehanhukum kekerasan seksualkasus UI 2026korban pelecehan UIpelecehan FH UIpelecehan mahasiswa UI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Komentar Rektor hingga DPR Terkait Kasus Pelecehan FH UI Memanas

byEffran
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak....

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Skandal Grup Chat FH UI Terbongkar, BEM Ungkap Kronologi dan Desak Sanksi Tegas

byEffran
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengundang perhatian publik. Dugaan...

Dua pelaku pencuri burung merpati/Dok Polresta Bandar Lampung

Polisi Ringkus Pencuri Merpati Kolongan di Teluk Betung Timur

byAsrul Septian
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi menangkap dua pria yang mencuri burung merpati kolongan di wilayah Teluk Betung Timur. Petugas mengamankan...

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela mendorong pemanfaatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat.
Humaniora

Deadline 20 April, Jihan Instruksikan Eksekusi Bedah Rumah Pasien TBC

byNurand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Selain penanganan medis, Wagub Lampung Jihan Nurlela mendorong pemanfaatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat. Program...

Read moreDetails
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman (tengah) bersama bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott saat konferensi pers.

3 Striker Baru Timnas Indonesia Versi John Herdman di FIFA Matchday Juni 2026

15/04/2026
Pelatih Barcelona, Hansi Flick

Meski Barcelona Tersingkir, Hansi Flick Tetap Bangga dan Kini Fokus Buru Gelar La Liga

15/04/2026
Selebrasi Ademola Lookman

Drama Kartu Merah Eric Garcia Warnai Kegagalan Barcelona di Markas Atletico

15/04/2026
Clara Shinta

Clara Shinta Disomasi Rp 10,7 Miliar Usai Bongkar Video Call Nakal Suami

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.