• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 10:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Mantan Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Mengaku Tertipu

Okupan percaya suratnya terlihat resmi dengan tanda tangan lurah dan materai.

Sri AgustinabySri Agustina
08/01/25 - 14:35
in Hukum, Kompliment, Lampung Selatan
A A
Cerita Mantan Okupan yang tertipu

Mantan Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Mengaku Tertipu. (Foto:Dok.PTPN1)

Kalianda (Lampost.co)–Eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari oleh Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa,31 Desember 2024, meninggalkan banyak cerita dari para mantan okupan. Mereka mengaku tertipu oleh oknum mafia tanah yang menjanjikan lahan tersebut sebagai hibah negara untuk warga miskin.

Suparno (47), warga Mesuji, mengaku tergoda membeli kaveling tanah berukuran 8×12 meter setelah terjanjikan surat sporadik dengan biaya Rp1,5 juta. “Saya percaya karena suratnya terlihat resmi dengan tanda tangan lurah dan materai. Setelah itu, saya berani membangun rumah,” ujar Suparno yang kini sudah meninggalkan lahan tersebut.

Hal serupa Lensi alami. Mantan pemilik warung makan di Bandar Lampung. Ia tergiur membeli lahan murah untuk rumah dan menggarap lahan sawit dengan sistem sewa Rp8,5 juta per hektare per tahun. “Kami curiga sejak awal, tetapi tetap nekat. Akhirnya, lahan itu diambil kembali, dan kami merasa tertipu,” katanya penuh sesal.

Baca Juga: Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Sebagian Besar Okupan telah Keluar

Baik Suparno maupun Lensi kini menyatakan penyesalan atas tindakan mereka menduduki lahan milik negara. Mereka juga berterima kasih kepada PTPN I Regional 7 yang membantu proses relokasi secara kemanusiaan.

“Kami sadar ini lahan negara, dan kami salah. PTPN masih membantu kami, dan kami berterima kasih,” tambah Lensi.

Pihak PTPN I Regional 7, melalui Kabag Sekretariat dan Hukum Jumiyati, menyatakan prihatin atas situasi ini. Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum, lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) sah milik perusahaan.

“Kami hanya bisa memberikan bantuan filantropi. Untuk urusan pengembalian uang, para mantan okupan bisa menempuh jalur hukum atau musyawarah,” jelas Jumiyati.

PTPN I Regional 7 juga meminta aparat keamanan dan pemerintah untuk mengawasi situasi agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII dan Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB) turut membantu mantan okupan dalam proses relokasi dan menjaga ketertiban.

Eksekusi lahan ini merupakan hasil keputusan hukum yang sudah final hingga tingkat Mahkamah Agung. Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap oknum mafia tanah yang menawarkan janji manis tanpa dasar hukum.

Tags: Mantan OkupanPTPN I Regoonal 7sengketa lahanSidosari NatarTertipu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harapannya selaras dengan...

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Forkopimda untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)...

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kolaborasi. Kali...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Ajak Umat Muslim Tunaikan Zakat Fitrah
Lampung

Lampung Segera Miliki Fasilitas Pengering di 500 Desa

byDelima Napitupulu
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan inisiatif ambisius melalui Program Desaku Maju. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merancang pembangunan...

Read moreDetails
El Rumi dan Syifa Hadju

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah April 2026, Ahmad Dhani Bocorkan Persiapannya

06/03/2026
Isyana Sarasvati dan suami

Isyana Sarasvati Terseret Isu Satanisme, Rayhan Maditra Singgung Fitnah Ramadan

06/03/2026
BTS Album ARIRANG

Album ARIRANG BTS Segera Rilis, Diplo Minta ARMY Bersikap Ramah

06/03/2026
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 6 Maret 2026, Lampung Diguyur Hujan, Ini Daerah Terdampak

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.