Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung, memastikan telah memberikan pendampingan kepada Gina Dwi Sartika.
“Kami sudah sejak lama berinteraksi dengan Gina dan keluarganya serta memberikan dukungan secara psikologis maupun administrasi,” ujar Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, Jumat 24 Oktober 2025.
Maryamah mengatakan bahwa saat ini Gina sudah tidak lagi bersekolah di SMP Negeri 13 Bandar Lampung. Namun Gina tengah mengikuti program kejar paket B.
Baca juga: Disdik Bandar Lampung Pastikan Gina Dwi Sartika Siswi Putus Sekolah Ikut Program Paket
“Agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya sambil membantu orang tuanya bekerja. Gina akan tetap mengikuti program paket B,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa Gina tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pendidikannya meski itu program kejar paket B.
“Keluarga dan lingkungan harus mendukung Gina melanjutkan sekolahnya, karena itu hak anak untuk sekolah. Jadi tidak ada alasan tidak bisa melanjutkan sekolah,” tandasnya.







